Berita , Jabar

Kemenhub : Bus SMK Depok Tidak Memiliki Izin Angkutan dan Status Lulus Uji Berkala

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
bus SMK Depok
Kemenhub mengungkapkan kalau bus SMK Depok tidak memiliki izin angkutan. (PMJ)

HARIANE – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ikut angkat suara terkait kasus bus SMK Depok terguling di Ciater Subang.

Direktur jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno menyatakan kalau bus trans Putera Fajar tersebut tidak memiliki izin angkutan.

Bahkan bus dengan nopol AD 7524 OG itu tercatat tidak melakukan uji berkala (BLU-e) yang berlaku hingga 6 Desember 2024.

Ini artinya, kendaraan tersebut tidak melakukan uji berkala perpanjangan setiap enam bulan sekali, seperti dalam ketentuan yang berlaku.

“Bagi kendaraan yang telah beroperasi tentunya secara berkala yakni setiap 6 bulan wajib dilakukan uji berkala perpanjangan,” kata Hendro.

Kasus Bus SMK Depok Terguling di Ciater Subang Jadi Perhatian Kemenhub

Dilansir dari Polda Metro Jaya, Kemenhub mengimbau agar seluruh PO bus melakukan uji kendaraan secara rutin.

“Kami meminta agar setiap PO bus secara ruin melakukan uji berkala pada kendaraannya sesuai dengan yang tercantum pada Permenhub Nomor PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, telah dinyatakan bahwa Uji Berkala (KIR) wajib dilakukan oleh pemilik,” ujar Hendro Sugiatno.

Hendro menambahkan kalau pihaknya tak segan-segan mengambil tindakan tegas jika ada PO bus tak berizin yang nekat mengoperasikan kendaraannya.

“Untuk PO bus yang tak berizin tetap mengoperasikan kendaraannya akan dikenakan pidana dan pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk menindak lanjuti proses hukumnya,” pungkas Hendro.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, bus yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Jalan Ciater, Subang pada 11 Mei 2024 malam.

Kecelakaan bus di Ciater Subang tersebut menewaskan sebelas orang dan puluhan lainnya luka-luka.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Senin, 12 Mei 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 12 Mei 2025
Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Minggu, 11 Mei 2025
Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025