Berita , Jabar

Kemenhub : Bus SMK Depok Tidak Memiliki Izin Angkutan dan Status Lulus Uji Berkala

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
bus SMK Depok
Kemenhub mengungkapkan kalau bus SMK Depok tidak memiliki izin angkutan. (PMJ)

HARIANE – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ikut angkat suara terkait kasus bus SMK Depok terguling di Ciater Subang.

Direktur jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno menyatakan kalau bus trans Putera Fajar tersebut tidak memiliki izin angkutan.

Bahkan bus dengan nopol AD 7524 OG itu tercatat tidak melakukan uji berkala (BLU-e) yang berlaku hingga 6 Desember 2024.

Ini artinya, kendaraan tersebut tidak melakukan uji berkala perpanjangan setiap enam bulan sekali, seperti dalam ketentuan yang berlaku.

“Bagi kendaraan yang telah beroperasi tentunya secara berkala yakni setiap 6 bulan wajib dilakukan uji berkala perpanjangan,” kata Hendro.

Kasus Bus SMK Depok Terguling di Ciater Subang Jadi Perhatian Kemenhub

Dilansir dari Polda Metro Jaya, Kemenhub mengimbau agar seluruh PO bus melakukan uji kendaraan secara rutin.

“Kami meminta agar setiap PO bus secara ruin melakukan uji berkala pada kendaraannya sesuai dengan yang tercantum pada Permenhub Nomor PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, telah dinyatakan bahwa Uji Berkala (KIR) wajib dilakukan oleh pemilik,” ujar Hendro Sugiatno.

Hendro menambahkan kalau pihaknya tak segan-segan mengambil tindakan tegas jika ada PO bus tak berizin yang nekat mengoperasikan kendaraannya.

“Untuk PO bus yang tak berizin tetap mengoperasikan kendaraannya akan dikenakan pidana dan pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk menindak lanjuti proses hukumnya,” pungkas Hendro.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, bus yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Jalan Ciater, Subang pada 11 Mei 2024 malam.

Kecelakaan bus di Ciater Subang tersebut menewaskan sebelas orang dan puluhan lainnya luka-luka.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB