Berita , Jabar

Kemenhub : Bus SMK Depok Tidak Memiliki Izin Angkutan dan Status Lulus Uji Berkala

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
bus SMK Depok
Kemenhub mengungkapkan kalau bus SMK Depok tidak memiliki izin angkutan. (PMJ)

HARIANE – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ikut angkat suara terkait kasus bus SMK Depok terguling di Ciater Subang.

Direktur jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno menyatakan kalau bus trans Putera Fajar tersebut tidak memiliki izin angkutan.

Bahkan bus dengan nopol AD 7524 OG itu tercatat tidak melakukan uji berkala (BLU-e) yang berlaku hingga 6 Desember 2024.

Ini artinya, kendaraan tersebut tidak melakukan uji berkala perpanjangan setiap enam bulan sekali, seperti dalam ketentuan yang berlaku.

“Bagi kendaraan yang telah beroperasi tentunya secara berkala yakni setiap 6 bulan wajib dilakukan uji berkala perpanjangan,” kata Hendro.

Kasus Bus SMK Depok Terguling di Ciater Subang Jadi Perhatian Kemenhub

Dilansir dari Polda Metro Jaya, Kemenhub mengimbau agar seluruh PO bus melakukan uji kendaraan secara rutin.

“Kami meminta agar setiap PO bus secara ruin melakukan uji berkala pada kendaraannya sesuai dengan yang tercantum pada Permenhub Nomor PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, telah dinyatakan bahwa Uji Berkala (KIR) wajib dilakukan oleh pemilik,” ujar Hendro Sugiatno.

Hendro menambahkan kalau pihaknya tak segan-segan mengambil tindakan tegas jika ada PO bus tak berizin yang nekat mengoperasikan kendaraannya.

“Untuk PO bus yang tak berizin tetap mengoperasikan kendaraannya akan dikenakan pidana dan pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk menindak lanjuti proses hukumnya,” pungkas Hendro.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, bus yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Jalan Ciater, Subang pada 11 Mei 2024 malam.

Kecelakaan bus di Ciater Subang tersebut menewaskan sebelas orang dan puluhan lainnya luka-luka.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Selasa, 22 Juli 2025
Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selasa, 22 Juli 2025
Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Selasa, 22 Juli 2025
Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Selasa, 22 Juli 2025
Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Selasa, 22 Juli 2025
Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Selasa, 22 Juli 2025
22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

Selasa, 22 Juli 2025
Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Selasa, 22 Juli 2025
Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Selasa, 22 Juli 2025
Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Selasa, 22 Juli 2025