Berita , Kesehatan

Kemenkes RI: Urus SKP dan SIP Kini Bisa Lewat Mal Pelayanan Publik Digital

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
Mal Pelayanan Publik Digital
Mal Pelayanan Publik Digital mempermudah pengurusan SKP dan SIP tenaga kesehatan. (Foto: Kemenkes RI)

HARIANE - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menghadiri acara peresmian Mal Pelayanan Publik Digital di Jakarta pada hari Kamis, 7 Maret 2024.

Pada kesempatan tersebut, Menkes Budi mengatakan bahwa saat ini mengurus Satuan Kredit Profesi (SKP) dan Surat Izin Praktik (SIP) bisa melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.

Hal tersebut bisa dilakukan karena SATUSEHAT SDMK telah terintegrasi dengan layanan perizinan tersebut. Data yang diintegrasikan yaitu bukti kecukupan SKP dan data tempat praktik dari SATUSEHAT SDM.

Adapun, pengintegrasian ini akan mempermudah tenaga kesehatan dan tenaga medis dalam mengurus perizinan seperti SKP dan SIP, karena semua perizinan bisa dilakukan dalam satu tempat.

Mal Pelayanan Publik Digital Telah Hadir di 60 Kabupaten/Kota

Dilansir dari laman resmi Kemenkes RI, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa saat ini seluruh perizinan SKP dan SIP bisa diurus melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.

"Terima kasih kepada Bapak KemenpanRB yang telah membantu mengintegrasikan sistem perizinan SIP dan SKP dengan MPP Digital," kata Menkes Budi.

Adapun, data yang diintegrasikan mencakup bukti kecukupan SKP dan juga data tempat praktik dari SATUSEHAT SDM milik Kemenkes dengan sistem dari MPP Digital.

Menteri Budi menambahkan bahwa hadirnya sistem ini, akan memberikan kemudahan dan transparansi. Tidak perlu ada lagi pungutan tambahan, serta tidak perlu ada rekomendasi.

"Terima kasih kepada Pak Anas yang sudah membantu perizinan para tenaga kesehatan agar mudah dan transparan. Dengan sistem ini, kita mau bikin itu mudah, murah, dan transparan. Tidak perlu lagi ada pungutan-pungutan tambahan, tidak perlu ada rekomendasi-rekomendasi, tidak perlu lagi ada titip sana titip sini," ujarnya.

Lebih lanjut, Menkes menyebut, MPP Digital telah hadir di 60 kabupaten/kota dan telah membantu kurang lebih 2 juta tenaga kesehatan dalam mengurus perizinan.

Menkes juga mendorong agar layanan MPP Digital diperluas ke seluruh kabupaten/kota sehingga dapat memberikan kemudahan pengurusan izin praktik bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025
Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Kamis, 29 Mei 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kamis, 29 Mei 2025
Buka Jalur Baru, Dishub Bantul Mau Tambah Armada Bus Sekolah Gratis

Buka Jalur Baru, Dishub Bantul Mau Tambah Armada Bus Sekolah Gratis

Kamis, 29 Mei 2025
Demi Keselamatan dan Kenyamanan, Arab Saudi Imbau Jemaah Patuhi 9 Imbauan ini

Demi Keselamatan dan Kenyamanan, Arab Saudi Imbau Jemaah Patuhi 9 Imbauan ini

Kamis, 29 Mei 2025
Daftar Jemaah Haji Berangkat 30 Mei 2025, Cek Juga Jam Keberangkatannya Disini

Daftar Jemaah Haji Berangkat 30 Mei 2025, Cek Juga Jam Keberangkatannya Disini

Kamis, 29 Mei 2025
Pemilik Bangunan Liar di Pantai Drini dan Besole Ikhlas Bongkar Sendiri Bangunannya, Minta ...

Pemilik Bangunan Liar di Pantai Drini dan Besole Ikhlas Bongkar Sendiri Bangunannya, Minta ...

Kamis, 29 Mei 2025