Berita

Keppres Biaya Haji 2023 Resmi Terbit, Begini Rincian Lengkapnya

profile picture Feni Amelia
Feni Amelia
Keppres biaya haji 2023
Presiden Jokowi resmi terbitkan Keppres biaya haji 2023. (Foto: Pexels/MustafaFathy)

HARIANE - Presiden Jokowi resmi menerbitkan Keppres biaya haji 2023 yang bersumber dari biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan nilai manfaat pada Kamis, 6 April 2023.

Keppres biaya haji 2023 ini mengatur tentang besaran biaya ibadah haji setiap jemaah berdasarkan embarkasi masing-masing.

Biaya haji 2023 ditetapkan dalam Keppres Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi.

Rincian Keppres Biaya Haji 2023

Dilansir dari laman PMJ News, besaran BPIH untuk jemaah embarkasi Aceh menjadi yang paling rendah sebesar Rp84 jutaan.

Sementara, besaran BPIH untuk jemaah embarkasi Surabaya menjadi yang paling tinggi sebesar Rp96 jutaan.

Berikut rincian daftar yang lengkap mengenai besaran BPIH yang dibebankan untuk per jemaah dari setiap embarkasi.

1. Embarkasi Aceh : Rp84.602.294,26

2. Embarkasi Medan : Rp85.439.589,26
3. Embarkasi Batam : Rp87.667.245,26
4. Embarkasi Padang : Rp86.282.787,26
5. Embarkasi Palembang : Rp88.242.945,26
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) : Rp91.575.945,26 
7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) : Rp91.575.945,26 
8. Embarkasi Solo : Rp90.131.918,26
9. Embarkasi Surabaya : Rp96.166.395,26
10. Embarkasi Balikpapan : Rp91.030.138,26
11. Embarkasi Banjarmasin : Rp90.990 .994,26
12. Embarkasi Makassar : Rp92.420.640,26
13. Embarkasi Lombok : Rp91.506.286,26
14. Embarkasi Kertajati : Rp93.075.795,26

Keppres biaya haji 2023
Besaran biaya haji jemaah setiap embarkasi berbeda. (Pexels/ShamsAlamAnsari)

Di sisi lain, besaran Bipih untuk per jemaah dari embarkasi Aceh juga menjadi besaran yang paling rendah sebesar Rp44 jutaan.

Sementara, besaran Bipih untuk jemaah dari embarkasi Surabaya juga menjadi besaran yang paling tinggi sebesar Rp55 jutaan.

Berikut rincian daftar lengkap mengenai besaran Bipih yang dibebankan untuk per jemaah dari setiap embarkasi.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Minggu, 29 Juni 2025
Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Minggu, 29 Juni 2025
‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

Minggu, 29 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 29 Juni 2025
Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Minggu, 29 Juni 2025
Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Minggu, 29 Juni 2025
Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Sabtu, 28 Juni 2025
Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 28 Juni 2025