Berita , Pilihan Editor

Inilah Keputusan Akhir Kasus Timbunan Beras Bansos di Depok 2022, Benarkah Tidak Ditemukan Unsur Pidana?

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Inilah Keputusan Akhir Kasus Timbunan Beras Bansos di Depok 2022, Benarkah Tidak Ditemukan Unsur Pidana?
Inilah Keputusan Akhir Kasus Timbunan Beras Bansos di Depok 2022, Benarkah Tidak Ditemukan Unsur Pidana?
HARIANE - Polda Metro Jaya menyampaikan hasil keputusan akhir kasus timbunan beras bansos di Depok, Jawa Barat. Dilansir dari website Polda Metro Jaya, hingga sampai sekarang ini tidak ditemukan unsur pidana terkait kuburan bansos tersebut.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan timbunan beras bansos di Depok yang mengeluarkan bau busuk. Atas temuan kuburan bansos ini, banyak masyarakat yang berspekulasi bahwa perbuatan ini sangat merugikan masyarakat.
Akhirnya, Polda Metro Jaya pun melakukan penyelidikan dan menemukan sebanyak 3,4 ton timbunan beras bansos di Depok yang dikubur oleh pihak JNE selaku transporter.
BACA JUGA :
Terkait Temuan Timbunan Beras Bansos di Depok, Kemenko PMK dan Polisi Periksa Pihak Terkait Hari Ini

Alasan Polri Tidak Menemukan Unsur Tindak Pidana dalam Kasus Timbunan Beras Bansos di Depok

Kobid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan hasil pemeriksaan penyidik sampai saat sekarang ini tidak ditemukan unsur pidana di dalamnya.
timbunan beras bansos di depok
Potret Jumpa Pers Polda Metro Jaya Saat Umumkan Keputusan Akhir Kasus Timbuna Beras Bansos di Depok. (Foto: Polda Metro Jaya)
Alasannya karena beras yang ditimbun adalah beras yang sudah rusak dan sudah dilakukan penggantian oleh Kemensos.
Selain itu, penguburan beras bansos ini sudah sesuai dengan prosedur pemusnahan barang rusak.
"Kenapa ditanam, ini merupakan mekanisme JNE sebagai perusahaan dalam memusnahkan barang-barang rusak," papar Kombes Endra
Selain itu, JNE juga telah mengganti beras-beras rusak tersebut sehingga negara tidak akan mengalami kerugian.
"Kemudian terhadap barang yang rusak tersebut yang 3,4 ton beras dalam hal ini sudah dilakukan penggantian oleh pihak JNE pada Kemensos maupun pemerintah sehingga dalam hal ini disampaikan bahwa dengan adanya kerusakan beras sudah diganti sehingga negara tidak dirugikan, kemudian masyarakat juga tidak akan dirugikan." ujar Kombes Endra Zulpan.
Kombes Endra Zulpan menambahkan, semua beras juga telah disalurkan kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Terjerat Kasus Pungli di Rutan KPK, 66 Pegawai Dipecat

Terjerat Kasus Pungli di Rutan KPK, 66 Pegawai Dipecat

Rabu, 24 April 2024 21:13 WIB
Heroe Purwadi Optimis PAN-Golkar Bakal Berkoalisi di Pemilihan Wali Kota Jogja 2024

Heroe Purwadi Optimis PAN-Golkar Bakal Berkoalisi di Pemilihan Wali Kota Jogja 2024

Rabu, 24 April 2024 21:03 WIB
Heroe Purwadi Serahkan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Jogja ke Partai Golkar

Heroe Purwadi Serahkan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Jogja ke Partai Golkar

Rabu, 24 April 2024 18:58 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 25 April 2024, Berdampak Terhadap 1 ULP

Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 25 April 2024, Berdampak Terhadap 1 ULP

Rabu, 24 April 2024 17:07 WIB
Pesan Jokowi Setelah Penetapan Prabowo Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Pesan Jokowi Setelah Penetapan Prabowo Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Rabu, 24 April 2024 16:46 WIB
Pidato Prabowo saat Penetapan Presiden di KPU : Mas Anies Saya Tahu Senyuman ...

Pidato Prabowo saat Penetapan Presiden di KPU : Mas Anies Saya Tahu Senyuman ...

Rabu, 24 April 2024 15:37 WIB
Menuju Pilkada 2024, Bawaslu Bantul Mulai Proses Pembentukan Panwascam

Menuju Pilkada 2024, Bawaslu Bantul Mulai Proses Pembentukan Panwascam

Rabu, 24 April 2024 13:09 WIB
Kejati DIY Eksekusi Pidana Denda Uang Tunai Sebesar 12 Miliar dari Kasus Terpidana ...

Kejati DIY Eksekusi Pidana Denda Uang Tunai Sebesar 12 Miliar dari Kasus Terpidana ...

Rabu, 24 April 2024 13:04 WIB
Sosialisasikan Program Padat Karya, Disnakertrans Bantul Minta Masyarakat Taat Aturan

Sosialisasikan Program Padat Karya, Disnakertrans Bantul Minta Masyarakat Taat Aturan

Rabu, 24 April 2024 10:25 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 24 April 2024 Turun Rp 5.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 24 April 2024 Turun Rp 5.000 per ...

Rabu, 24 April 2024 09:54 WIB