Berita , Nasional
Keputusan Biaya Haji 2023 Terbaru Telah Ditetapkan Presiden Jokowi, Berikut Rinciannya
Hanna
Keputusan biaya haji 2023 terbaru. (Foto: unsplash/sulthan auliya)
Bipih tersebut selanjutnya akan disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji pada Bank Penerima Setoran Bipih yang ditunjuk oleh Badan Pengelola Keuangan Haji.
Di mana besaran Bipih yang dibayarkan oleh jemaah haji akan digunakan untuk berbagai keperluan, diantaranya:
- Biaya penerbangan haji
- Biaya hidup (living cost)
- Biaya layanan Arafah, Mudzalifah, dan Mina
Sedangkan, Bipih yang dibayarkan oleh PHD dan pembimbing KBIHU akan digunakan untuk berbagai keperluan, diantaranya:
- Penerbangan
- Akomodasi
- Konsumsi
- Transportasi
- Pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina
- Perlindungan
- Pelayanan di embarkasi atau debarkasi
- Pelayanan keimigrasian
- Premi asuransi dan perlindungan lainnya
- Dokumen perjalanan
- Biaya hidup
- Pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi
- Pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi
Demikian informasi selengkapnya seputar keputusan biaya haji 2023 terbaru yang diterbitkan Presiden Jokowi yang perlu diperhatikan oleh calon jemaah.****
Baca artikel menarik lainnya di Harianesemarang.com.