Berita , Pilihan Editor
Kerugian Korban Robot Trading Hampir Rp 2 Triliun dari 15 Platform, Salah Satunya Binomo
Admin
Kerugian Korban Robot Trading Hampir Rp 2 Triliun dari 15 Platform, Salah Satunya Binomo
Untuk proses hukum, dari 15 platform robot trading tersebut, terdapat 6 perkara yang sudah mendapatkan putusan pada tingkat pertama yaitu Fahrenheit, Viralblast, Binomo, Quotex, Olymtrade dan Evotrade.
Lalu 4 perkara masih dalam proses persidangan yaitu DNA Pro, KSP Indo Surya, Fikasa, Sunmod Alkes. Sementara 5 masih dalam proses penyidikan yaitu Yagoal, ATG, FIN888, NET 89, dan KSP Sejahtera Bersama.
Merespon tingginya angka perbuatan restitusi pada kejahatan ini lpsk membentuk 6 tim khusus.
Tim ini bekerja mulai dari memeriksa kelengkapan formil bukti dukung kerugian, memverifikasi klaim serta menentukan nilai kewajaran
LPSK bekerjasama dengan Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung untuk mendapatkan informasi tentang penanganan perkara tentang kerugian tersebut.
Pasalnya, perhitungan restitusi ini nantinya akan dimasukkan dalam tuntutan jasad umum.
"Jadi memang dalam mekanisme di undang-undang khususnya korban bahwa hasil penghitungan restitusi oleh lpsk itu dapat masuk dalam dua proses hukum penyidikan atau penuntutan jadi pada akhirnya adalah masuk ke dalam surat tuntutan jasa," pungkasnya.****
Tags