Berita , Nasional

Ketentuan Insentif Kartu Prakerja, Kenapa Bisa Gagal Dicairkan?

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
ketentuan insentif Kartu Prakerja
Ketentuan insentif Kartu Prakerja yang harus dipahami dan diperhatikan oleh calon peserta program Kartu Prakerja. (Ilustrasi: Freepik/jcomp)

Jumlah biaya pelatihan yang diberikan untuk peserta yaitu sebesar Rp 3,5 juta dan digunakan untuk membeli pelatihan yang bisa diikuti secara online, offline, maupun bauran (secara online dan offline).

Biaya pelatihan tidak bisa diuangkan secara tunai dan hanya bisa digunakan untuk pembelian pelatihan saja. 

Ketentuan insentif Kartu Prakerja yang harus diperhatikan terkait tenggang waktu biaya pelatihan hanya berlaku selama 15 hari setelah pengumuman diterima sebagai penerima Kartu Prakerja, jika tidak digunakan maka uang pelatihan akan dikembalikan ke negara.

Pencairan insentif ke rekening atau e-wallet membutuhkan waktu 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun peserta. 

Jika peserta belum menerima jadwal pencairan insentif di dashboard laman Prakerja, pastikan kembali bahwa peserta sudah menyelesaikan pelatihan serta memberikan rating dan ulasan pelatihan. 

Silakan menunggu 1x24 jam untuk sinkronisasi jadwal pencairan insentif, apabila jadwal pencairan insentif belum juga muncul di dashboard, maka bisa jadi insentif Kartu Prakerja tersebut tidak bisa dicairkan.

Insentif Kartu Prakerja bisa gagal dicairkan karena sejumlah alasan atau beberapa faktor, adapun ketentuan insentif Kartu Prakerja yang menyebabkan gagalnya insentif untuk dicairkan di antaranya sebagai berikut:

1. Peserta belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard laman Prakerja.

2. Peserta belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard laman Prakerja.

3. Nomor rekening bank atau akun e-money yang telah didaftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif atau bermasalah.

4. Akun e-money peserta belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).

5. Batas transaksi dalam 1 (satu) bulan dan saldo akun e-money peserta melebihi batas maksimum yang diperbolehkan oleh penyelenggara e-money atau ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kenakan Endek, Elon Musk Resmikan Starlink di Bali

Kenakan Endek, Elon Musk Resmikan Starlink di Bali

Minggu, 19 Mei 2024 19:36 WIB
Tewaskan 3 Orang, Kondisi Pesawat Jatuh di BSD Tangsel Hancur

Tewaskan 3 Orang, Kondisi Pesawat Jatuh di BSD Tangsel Hancur

Minggu, 19 Mei 2024 18:59 WIB
Peringati Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di Sleman

Peringati Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di Sleman

Minggu, 19 Mei 2024 16:27 WIB
Dihantam Ombak, Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sepanjang

Dihantam Ombak, Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sepanjang

Minggu, 19 Mei 2024 16:24 WIB
Berlangsung Lebih Dari 5 Jam, Evakuasi Kapal Hilang Kontak Terkendala Cuaca Buruk

Berlangsung Lebih Dari 5 Jam, Evakuasi Kapal Hilang Kontak Terkendala Cuaca Buruk

Minggu, 19 Mei 2024 16:22 WIB
Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, 1 Korban Tewas Terpental

Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, 1 Korban Tewas Terpental

Minggu, 19 Mei 2024 16:20 WIB
Perahu Nelayan Pantai Sadeng yang Hilang Kontak Berhasil Ditemukan, Begini Kondisinya

Perahu Nelayan Pantai Sadeng yang Hilang Kontak Berhasil Ditemukan, Begini Kondisinya

Minggu, 19 Mei 2024 12:18 WIB
Pesan Menkes Budi: Dewan Pengawas Harus Kawal Tugas Direksi RS dan Jaga RS ...

Pesan Menkes Budi: Dewan Pengawas Harus Kawal Tugas Direksi RS dan Jaga RS ...

Minggu, 19 Mei 2024 09:41 WIB
Disambut Luhut, Elon Musk Tiba di Bali untuk Resmikan Starlink

Disambut Luhut, Elon Musk Tiba di Bali untuk Resmikan Starlink

Minggu, 19 Mei 2024 09:22 WIB
Jam Berangkat KRL Solo 19-21 Mei 2024, Keberangkatan Pertama dari Stasiun Palur

Jam Berangkat KRL Solo 19-21 Mei 2024, Keberangkatan Pertama dari Stasiun Palur

Minggu, 19 Mei 2024 09:19 WIB