Berita , Nasional

Ketentuan Insentif Kartu Prakerja, Kenapa Bisa Gagal Dicairkan?

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
ketentuan insentif Kartu Prakerja
Ketentuan insentif Kartu Prakerja yang harus dipahami dan diperhatikan oleh calon peserta program Kartu Prakerja. (Ilustrasi: Freepik/jcomp)

Jumlah biaya pelatihan yang diberikan untuk peserta yaitu sebesar Rp 3,5 juta dan digunakan untuk membeli pelatihan yang bisa diikuti secara online, offline, maupun bauran (secara online dan offline).

Biaya pelatihan tidak bisa diuangkan secara tunai dan hanya bisa digunakan untuk pembelian pelatihan saja. 

Ketentuan insentif Kartu Prakerja yang harus diperhatikan terkait tenggang waktu biaya pelatihan hanya berlaku selama 15 hari setelah pengumuman diterima sebagai penerima Kartu Prakerja, jika tidak digunakan maka uang pelatihan akan dikembalikan ke negara.

Pencairan insentif ke rekening atau e-wallet membutuhkan waktu 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun peserta. 

Jika peserta belum menerima jadwal pencairan insentif di dashboard laman Prakerja, pastikan kembali bahwa peserta sudah menyelesaikan pelatihan serta memberikan rating dan ulasan pelatihan. 

Silakan menunggu 1x24 jam untuk sinkronisasi jadwal pencairan insentif, apabila jadwal pencairan insentif belum juga muncul di dashboard, maka bisa jadi insentif Kartu Prakerja tersebut tidak bisa dicairkan.

Insentif Kartu Prakerja bisa gagal dicairkan karena sejumlah alasan atau beberapa faktor, adapun ketentuan insentif Kartu Prakerja yang menyebabkan gagalnya insentif untuk dicairkan di antaranya sebagai berikut:

1. Peserta belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard laman Prakerja.

2. Peserta belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard laman Prakerja.

3. Nomor rekening bank atau akun e-money yang telah didaftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif atau bermasalah.

4. Akun e-money peserta belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).

5. Batas transaksi dalam 1 (satu) bulan dan saldo akun e-money peserta melebihi batas maksimum yang diperbolehkan oleh penyelenggara e-money atau ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jumat, 04 April 2025
Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025