Berita

Kartu Prakerja Gelombang 61 Resmi Dibuka, Cek Besaran Insentif yang Didapatkan

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Kartu Prakerja gelombang 61
Kartu Prakerja gelombang 61 telah resmi dibuka, peserta yang akan mengikuti pelatihan di gelombang 61 akan mendapatkan sejumlah insentif untuk mengikuti pelatihan. (Foto: Instagram/prakerja.go.id)

HARIANE - Kartu Prakerja gelombang 61 resmi dibuka pada hari ini Jumat, 22 September 2023 lalu dengan pendaftaran secara online.

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi

Dalam program ini para penerima Kartu Prakerja yang telah lolos akan diberikan dana insentif dan juga dana untuk mengikuti pelatihan jika sudah dinyatakan lolos gelombang Kartu Prakerja.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program pelatihan dari prakerja ini, simak besaran insentif yang bisa didapatkan, di bawah ini.

Besaran Insentif Kartu Prakerja Gelombang 61

Pembukaan Kartu Prakerja gelombang 61 ini telah diumumkan secara resmi melalui akun Instagram Kartu Prakerja pada hari Jumat lalu.

Simak besaran insentif dan dana pelatihan yang diberikan kepada para penerima Kartu Prakerja yang dinyatakan lolos gelombang di bawah ini.

Dikutip dari laman resmi Kartu Prakerja berikut besaran insentif dan dana pelatihan yang akan diberikan jika sudah dinyatakan lolos gelombang 61 Kartu Prakerja :

Insentif yang diberikan dibagi menjadi dua, yaitu sebagai berikut :

1. Insentif yang digunakan untuk mencari kerja diberikan sebanyak 1 (satu) kali dengan nominal sebesar Rp 600.000.

2. Insentif pengisian survei pelatihan yang diberikan sebanyak 2 (dua kali dengan nominal sebesar Rp 50.000.

Dana insentif ini diberikan secara non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank ataupun akun e-wallet yang telah didaftarkan oleh peserta.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025