Berita

Ketentuan Tes dan Seleksi Kartu Prakerja 2023, Mengapa Tidak Bisa Masuk Gelombang?

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
ketentuan tes dan seleksi Kartu Prakerja 2023
Ketentuan tes dan seleksi Kartu Prakerja 2023 yang harus diperhatikan oleh para peserta. (Ilustrasi: Freepik/benzoik)

HARIANE - Berikut ini ketentuan tes dan seleksi Kartu Prakerja 2023 yang telah diperbarui oleh pihak penyelenggara pada awal tahun 2023 lalu. 

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Dalam program ini para pendaftar Kartu Prakerja harus mengikuti rangkaian tes dan seleksi untuk bisa lolos dan menjadi penerima Kartu Prakerja agar bisa mendapatkan dana insentif untuk mengikuti pelatihan yang ada.

Bagi masyarakat yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja, simak ketentuan dari tes dan seleksi Kartu Prakerja di bawah ini.

Ketentuan Tes dan Seleksi Kartu Prakerja 2023

Berikut ini beberapa ketentuan tes dan seleksi Kartu Prakerja 2023 yang harus diperhatikan oleh calon penerima Kartu Prakerja dikutip melalui laman Kartu Prakerja.

Sebelum menjadi penerima Kartu Prakerja, para calon peserta harus menyelesaikan tes dan seleksi terlebih dahulu. Setelah lolos, maka peserta bisa segera mendapatkan insentif dana dan mengikuti pelatihan yang ada. 

Ketentuan tes dan seleksi Kartu Prakerja 2023
Simak ketentuan yang harus diperhatikan calon peserta program Kartu Prakerja. (Ilustrasi: Freepik/jcomp)

Terdapat sejumlah hal yang harus diperhatikan terkait ketentuan tes dan seleksi Kartu Prakerja 2023 ini, di antaranya sebagai berikut:

1. Sebelum bisa mengikuti tes dan seleksi, peserta sudah lolos dan mengikuti gelombang yang telah dibuka.

2. Peserta harus mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB) pada situs resmi Kartu Prakerja untuk memenuhi keseluruhan proses pendaftaran. Pertanyaan dalam Tes tidak dapat disebarluaskan.

3. Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB) berdurasi kurang lebih 40 (empat puluh) menit dan terdiri dari 2 (dua) bagian, yaitu tes penalaran verbal dan tes penalaran kuantitatif.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Instagram Ridwan Kamil Diretas, Muncul Pesan Misterius di Tengah Isu Perselingkuhan

Instagram Ridwan Kamil Diretas, Muncul Pesan Misterius di Tengah Isu Perselingkuhan

Jumat, 11 April 2025
Geger! Instagram Ridwan Kamil Dihack di Tengah Kisruh Dugaan Perselingkuhan

Geger! Instagram Ridwan Kamil Dihack di Tengah Kisruh Dugaan Perselingkuhan

Jumat, 11 April 2025
Mobil Ambulance Adu Banteng Dengan Motor di Gunungkidul, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Mobil Ambulance Adu Banteng Dengan Motor di Gunungkidul, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 11 April 2025
Wow ! Produktivitas Padi di Gunungkidul Tahun 2025 Diprediksi Tembus 300.000 Ton

Wow ! Produktivitas Padi di Gunungkidul Tahun 2025 Diprediksi Tembus 300.000 Ton

Jumat, 11 April 2025
Program Food Bank Jogja, Hasto Sebut Sudah Siapkan 3 Lokasi

Program Food Bank Jogja, Hasto Sebut Sudah Siapkan 3 Lokasi

Jumat, 11 April 2025
Bupati Bantul Pastikan Pembangunan Jalan Tetap Dilaksanakan, Tapi Bertahap

Bupati Bantul Pastikan Pembangunan Jalan Tetap Dilaksanakan, Tapi Bertahap

Jumat, 11 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 11 April 2025 Semakin Meroket! Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 11 April 2025 Semakin Meroket! Cek Disini

Jumat, 11 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 11 April 2025 Stabil, Cek Disini Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 11 April 2025 Stabil, Cek Disini Sebelum ...

Jumat, 11 April 2025
Rencana Penataan Stasiun Lempuyangan, 13 Rumah Peninggalan Belanda Terdampak

Rencana Penataan Stasiun Lempuyangan, 13 Rumah Peninggalan Belanda Terdampak

Kamis, 10 April 2025
Dorong Warganya Tertib Adminduk, Pemkab Gunungkidul Segera Luncurkan Program Ini

Dorong Warganya Tertib Adminduk, Pemkab Gunungkidul Segera Luncurkan Program Ini

Kamis, 10 April 2025