Berita

Ketentuan Tes dan Seleksi Kartu Prakerja 2023, Mengapa Tidak Bisa Masuk Gelombang?

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
ketentuan tes dan seleksi Kartu Prakerja 2023
Ketentuan tes dan seleksi Kartu Prakerja 2023 yang harus diperhatikan oleh para peserta. (Ilustrasi: Freepik/benzoik)

4. Para peserta bisa menggunakan alat bantu (kertas, pensil/pulpen) untuk menyelesaikan soal tes. Jika peserta mengalami kendala dalam melakukan tes, dapat menghubungi pihak Kartu Prakerja di Formulir Pengaduan. 

5. Tes hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali dan tidak ada pengulangan. Jadi, pastikan para peserta mempersiapkan diri untuk mengerjakan tes sebaik mungkin.

Sebelum mengikuti tes dan seleksi tentunya para peserta telah mengikuti gelombang yang terbuka pada saat itu, namun terdapat kendala terhadap sebagian orang yang tidak bisa mengikuti gelombang yang saat itu dibuka.

Ada beberapa hal yang membuat peserta tidak bisa gabung gelombang, diantaranya sebagai berikut:

1. Dalam 1 Kartu Keluarga sudah ada 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

2. Terdaftar sebagai pihak yang tidak bisa mendapat Kartu Prakerja sesuai dengan peraturan yang berlaku, berikut contohnya: NIK peserta terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan / BPJS Ketenagakerjaan (Data Bantuan Subsidi Upah) atau terdaftar di Kementerian BUMN (Data Direksi, Komisaris dan Dewan Pengawas pada BUMN) atau terdaftar di Kementerian Koperasi dan UKM (Data Bantuan Produktif Usaha Mikro) atau terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Data Pendidikan Tinggi).

3. Berusia lebih dari 64 (enam puluh empat) tahun.

4. Hubungi formulir pengaduan untuk mendapatkan keterangan secara pasti.

Demikian informasi ketentuan tes dan seleksi Kartu Prakerja 2023 serta alasan mengapa calon peserta tidak  dapat mengikuti gelombang yang sedang dibuka.****

 

Temukan artikel menarik lainnya di harianesemarang.com

Ads Banner

BERITA TERKINI

4 Jemaah Haji Asal Indonesia Nekat Merokok di Kamar Hotel, Alarm Bunyi dan ...

4 Jemaah Haji Asal Indonesia Nekat Merokok di Kamar Hotel, Alarm Bunyi dan ...

Minggu, 08 Juni 2025
Maling Ayam, Seorang Remaja Jadi Bulan-bulanan Warga

Maling Ayam, Seorang Remaja Jadi Bulan-bulanan Warga

Minggu, 08 Juni 2025
Dua Wisatawan Asal Sragen Nyaris Tenggelam di Pantai Parangtritis Bantul

Dua Wisatawan Asal Sragen Nyaris Tenggelam di Pantai Parangtritis Bantul

Minggu, 08 Juni 2025
Innalillahi! Sebuah Motor Sport Tabrak 2 Lansia di JJLS Gunungkidul, Pengendara Meninggal Dunia

Innalillahi! Sebuah Motor Sport Tabrak 2 Lansia di JJLS Gunungkidul, Pengendara Meninggal Dunia

Minggu, 08 Juni 2025
Pasca Idul Adha, Jasa Gilingan Daging di Gunungkidul Diserbu Pelanggan, Sampai Rela Antre ...

Pasca Idul Adha, Jasa Gilingan Daging di Gunungkidul Diserbu Pelanggan, Sampai Rela Antre ...

Minggu, 08 Juni 2025
Sebagian Besar Jemaah Haji Jalan Kaki ke Mina, PPIH : Kami Minta Maaf

Sebagian Besar Jemaah Haji Jalan Kaki ke Mina, PPIH : Kami Minta Maaf

Minggu, 08 Juni 2025
Begini Penjelasan Kemenag Soal Kisruh Jemaah Haji Terlantar di Arafah

Begini Penjelasan Kemenag Soal Kisruh Jemaah Haji Terlantar di Arafah

Minggu, 08 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 8 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 8 Juni 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 08 Juni 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 8 Juni 2025 Turun Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 8 Juni 2025 Turun Drastis

Minggu, 08 Juni 2025
Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Sabtu, 07 Juni 2025