Berita

Ketentuan Tes dan Seleksi Kartu Prakerja 2023, Mengapa Tidak Bisa Masuk Gelombang?

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
ketentuan tes dan seleksi Kartu Prakerja 2023
Ketentuan tes dan seleksi Kartu Prakerja 2023 yang harus diperhatikan oleh para peserta. (Ilustrasi: Freepik/benzoik)

4. Para peserta bisa menggunakan alat bantu (kertas, pensil/pulpen) untuk menyelesaikan soal tes. Jika peserta mengalami kendala dalam melakukan tes, dapat menghubungi pihak Kartu Prakerja di Formulir Pengaduan. 

5. Tes hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali dan tidak ada pengulangan. Jadi, pastikan para peserta mempersiapkan diri untuk mengerjakan tes sebaik mungkin.

Sebelum mengikuti tes dan seleksi tentunya para peserta telah mengikuti gelombang yang terbuka pada saat itu, namun terdapat kendala terhadap sebagian orang yang tidak bisa mengikuti gelombang yang saat itu dibuka.

Ada beberapa hal yang membuat peserta tidak bisa gabung gelombang, diantaranya sebagai berikut:

1. Dalam 1 Kartu Keluarga sudah ada 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

2. Terdaftar sebagai pihak yang tidak bisa mendapat Kartu Prakerja sesuai dengan peraturan yang berlaku, berikut contohnya: NIK peserta terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan / BPJS Ketenagakerjaan (Data Bantuan Subsidi Upah) atau terdaftar di Kementerian BUMN (Data Direksi, Komisaris dan Dewan Pengawas pada BUMN) atau terdaftar di Kementerian Koperasi dan UKM (Data Bantuan Produktif Usaha Mikro) atau terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Data Pendidikan Tinggi).

3. Berusia lebih dari 64 (enam puluh empat) tahun.

4. Hubungi formulir pengaduan untuk mendapatkan keterangan secara pasti.

Demikian informasi ketentuan tes dan seleksi Kartu Prakerja 2023 serta alasan mengapa calon peserta tidak  dapat mengikuti gelombang yang sedang dibuka.****

 

Temukan artikel menarik lainnya di harianesemarang.com

Ads Banner

BERITA TERKINI

Perahu Nelayan Pantai Sadeng yang Hilang Kontak Berhasil Ditemukan, Begini Kondisinya

Perahu Nelayan Pantai Sadeng yang Hilang Kontak Berhasil Ditemukan, Begini Kondisinya

Minggu, 19 Mei 2024 12:18 WIB
Pesan Menkes Budi: Dewan Pengawas Harus Kawal Tugas Direksi RS dan Jaga RS ...

Pesan Menkes Budi: Dewan Pengawas Harus Kawal Tugas Direksi RS dan Jaga RS ...

Minggu, 19 Mei 2024 09:41 WIB
Disambut Luhut, Elon Musk Tiba di Bali untuk Resmikan Starlink

Disambut Luhut, Elon Musk Tiba di Bali untuk Resmikan Starlink

Minggu, 19 Mei 2024 09:22 WIB
Jam Berangkat KRL Solo 19-21 Mei 2024, Keberangkatan Pertama dari Stasiun Palur

Jam Berangkat KRL Solo 19-21 Mei 2024, Keberangkatan Pertama dari Stasiun Palur

Minggu, 19 Mei 2024 09:19 WIB
Jadwal KRL Jogja 19-21 Mei 2024, Jam Berangkat dari 3 Stasiun

Jadwal KRL Jogja 19-21 Mei 2024, Jam Berangkat dari 3 Stasiun

Minggu, 19 Mei 2024 09:18 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 19 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 19 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 19 Mei 2024 08:02 WIB
Ramalan Zodiak Senin 20 Mei 2024 Khusus untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Ramalan Zodiak Senin 20 Mei 2024 Khusus untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Minggu, 19 Mei 2024 07:42 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 19 Mei 2024 07:10 WIB
Ramalan Zodiak Senin 20 Mei 2024 Lengkap untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Ramalan Zodiak Senin 20 Mei 2024 Lengkap untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Minggu, 19 Mei 2024 05:55 WIB
Keberadaan Kapal Hilang Kontak Masih Belum Ditemukan, Petugas Terus Mencari Hingga Malam Hari

Keberadaan Kapal Hilang Kontak Masih Belum Ditemukan, Petugas Terus Mencari Hingga Malam Hari

Minggu, 19 Mei 2024 00:00 WIB