Pendidikan , Artikel

Ketentuan Ziarah Kubur Bagi Wanita Haid Lengkap Adab-adabnya, Salah Satunya Tidak Boleh Meratapi Jenazah Berlebihan

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Ketentuan Ziarah Kubur Bagi Wanita Haid Lengkap Adab-adabnya, Salah Satunya Tidak Boleh Meratapi Jenazah Berlebihan
Ketentuan ziarah kubur bagi wanita haid serta adab-adabnya masih perlu diperhatikan bagi masyarakat muslim. (Foto: Pexels/Hurrah Suhail)
HARIANE – Ketentuan ziarah kubur bagi wanita haid masih menjadi hal yang dipertanyakan oleh sebagian masyarakat.
Ketentuan ziarah kubur bagi wanita haid khususnya, tetap perlu diperhatikan meskipun hukum ziarah kubur sendiri bukan merupakan ibadah bersifat wajib.
Adanya ketentuan ziarah kubur bagi wanita haid menjadi suatu batasan dalam melaksanakan ziarah demi untuk menjaga berkah dan pahala.
Namun, sebelum mengetahui ketentuan ziarah kubur bagi wanita yang sedang haid, lalu bagaimana ziarah kubur yang sesuai syariat? dan bagaimana adab ziarah kubur?
BACA JUGA : Ketentuan Masa Iddah Perempuan dalam Islam, Baik Cerai Mati maupun Cerai Hidup

Ziarah kubur yang sesuai syariat yakni ziarah kubur dengan didasari tujuan untuk menghormati dan mengirimkan doa terhadap jenazah, serta senantiasa menjadikan ziarah kubur sebagai jalan pengingat manusia di dunia terhadap kematian dan alam akhirat.

Tentunya ziarah kubur yang sesuai syariat berbanding terbalik dengan ziarah kubur yang bid’ah atau justru syirik.
Ziarah kubur yang syirik didasari dengan prespektif dan niat hati manusia yang tidak benar ketika menjalankan ziarah kubur.
Alih-alih mendoakan dan mengingat akhirat, orang-orang dengan ziarah kubur yang syirik justru layaknya menentang tauhid, sebab ziarah dengan kesyirikan terbentuk dengan perilaku manusia yang beribadah kepada ahli kubur (berdoa kepadanya) sebagaimana berdoa kepada Allah SWT.
Tidak hanya berdoa kepada ahli kubur selayaknya berdoa kepada Allah, manusia yang berziarah dengan kesyirikan bahkan melakukan nadzar kepada selain Allah.

Oleh karena itu, memperhatikan fenomena yang salah terhadap ziarah kubur yang masih banyak terjadi perlunya mengikuti adab yang benar ketika berziarah kubur:

ketentuan ziarah kubur bagi wanita haid
Selain ketentuan ziarah kubur bagi wanita haid perlu mengetahui adab-adab berziarah. (Foto: Pexels/Michael Burrows)

Terdapat adab-adab ziarah kubur yang harus ditanamkan dalam diri sendiri ketika hendak berziarah, yakni sebagai berikut:

Ads Banner

BERITA TERKINI

2 Anak di Bawah Umur Pelaku Pencurian Tempat Karaoke di Gunungkidul Diringkus Polisi

2 Anak di Bawah Umur Pelaku Pencurian Tempat Karaoke di Gunungkidul Diringkus Polisi

Selasa, 20 Mei 2025
Ratusan Telur Penyu Kembali Ditemukan di Pantai Jungwok Gunungkidul

Ratusan Telur Penyu Kembali Ditemukan di Pantai Jungwok Gunungkidul

Selasa, 20 Mei 2025
20 Kloter Jemaah Haji Berangkat 21 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini

20 Kloter Jemaah Haji Berangkat 21 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini

Selasa, 20 Mei 2025
Akibat Hujan Deras, Sungai Bawah Tanah Pantai Baron Meluap, Air Laut Berwarna Coklat

Akibat Hujan Deras, Sungai Bawah Tanah Pantai Baron Meluap, Air Laut Berwarna Coklat

Selasa, 20 Mei 2025
Tujuh Orang Warga Kulon Progo Terima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Tujuh Orang Warga Kulon Progo Terima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 20 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 20 Mei 2025 Turun dengan Jumlah Fantastis, ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 20 Mei 2025 Turun dengan Jumlah Fantastis, ...

Selasa, 20 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 20 Mei 2025 Mulai Merangkak Naik

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 20 Mei 2025 Mulai Merangkak Naik

Selasa, 20 Mei 2025
Kementerian Koperasi Jalin MoU dengan Pimpinan Pusat Aisyiyah

Kementerian Koperasi Jalin MoU dengan Pimpinan Pusat Aisyiyah

Selasa, 20 Mei 2025
Dua Puting Beliung Muncul di Tengah Laut Gunungkidul, Pertanda Apa?

Dua Puting Beliung Muncul di Tengah Laut Gunungkidul, Pertanda Apa?

Senin, 19 Mei 2025
Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Senin, 19 Mei 2025