Pendidikan , Artikel

Ketentuan Ziarah Kubur Bagi Wanita Haid Lengkap Adab-adabnya, Salah Satunya Tidak Boleh Meratapi Jenazah Berlebihan

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Ketentuan Ziarah Kubur Bagi Wanita Haid Lengkap Adab-adabnya, Salah Satunya Tidak Boleh Meratapi Jenazah Berlebihan
Ketentuan ziarah kubur bagi wanita haid serta adab-adabnya masih perlu diperhatikan bagi masyarakat muslim. (Foto: Pexels/Hurrah Suhail)
Perihal masalah mengangkat tangan untuk mendoakan jenazah, hendaknya tidak menghadap kuburannya, namun menghadap kiblat sesuai dengan yang dituntunkan.
Kemudian setelah menilik dari segi adab, berlanjut mengenai pertanyaan yang masih ditemui di masyarakat mengenai, apakah diperbolehkan bagi perempuan untuk berziarah? bagaimana ketentuan ziarah kubur bagi wanita haid?
Melansir laman Nu Online, dalam syariat Islam menyatakan hal-hal yang dilarang dilakukan bagi perempuan haid adalah puasa, salat, membaca atau menyentuh mushaf/Al-Quran, tawaf, dan sebagainya.

Namun ketentuan ziarah kubur bagi wanita haid atau tidak tetap diperbolehkan, dan tidak ada pelarangan di dalamnya

Oleh karena itu walaupun diperbolehkan ketentuan ziarah kubur bagi wanita haid atau tidak hendaknya sesuai dengan aturan, yakni tidak melakukan tindakan yang berlebihan, seperti meratapi jenazah dengan menangis histeris sehingga mencerminkan sikap yang tidak terima dengan takdir Allah persoalan kematian.
BACA JUGA : 8 Larangan Saat Haid dalam Islam, Begini Tuntunan Bagi Muslimah

Perlu diperhatikan pula, ketentuan ziarah kubur bagi wanita haid lainnya yakni tidak diperbolehkan membaca ayat Al-Quran saat ziarah, sedangkan terkait dzikir dan doa masih tetap diperkenankan.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Jumat, 25 Juli 2025
Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Jumat, 25 Juli 2025
Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Jumat, 25 Juli 2025
Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Jumat, 25 Juli 2025
Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Gunungidul Siagakan Ratusan Personil Gabungan

Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Gunungidul Siagakan Ratusan Personil Gabungan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Miss Bantul 2025 Kembali Digelar, 15 Talenta Muda Siap Beradu Bakat

‎Miss Bantul 2025 Kembali Digelar, 15 Talenta Muda Siap Beradu Bakat

Jumat, 25 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Jakarta 25-31 Juli 2025, Jam Berangkat Terakhir Pukul 23.10 WIB

Jadwal KRL Bogor Jakarta 25-31 Juli 2025, Jam Berangkat Terakhir Pukul 23.10 WIB

Jumat, 25 Juli 2025
Diduga Pengaruh Alkohol, Remaja Bonceng Tiga Kecelakaan di Surabaya, Satu Tewas

Diduga Pengaruh Alkohol, Remaja Bonceng Tiga Kecelakaan di Surabaya, Satu Tewas

Jumat, 25 Juli 2025