Berita , Nasional
Ketua DPR RI Puan Maharani akan Bahas Ulang UU Cipta Kerja, Puan: Tunggu Surat dari Pemerintah
Deslina Intan
Ketua DPR RI Puan Maharani akan Bahas Ulang UU Cipta Kerja, Puan: Tunggu Surat dari Pemerintah
HARIANE - Ketua DPR RI Puan Maharani menyebutkan kemungkinan akan dibahas ulang UU Cipta Kerja.
Sebagai Ketua DPR RI Puan Maharani peninjauan ulang UU Cipta Kerja ini dilakukan karena adanya respon negatif dari masyarakat.
Puan, menyampaikan bahwa tindakan ini masih menunggu keterangan lebih lanjut dari pemerintah.
Ketua DPR RI Puan Maharani Sebut Kemungkinan Peninjauan Ulang UU Cipta Kerja
BACA JUGA : 15 Syarat Pendaftaran Panwaslu Kelurahan, Pasangan Suami Istri Tidak Boleh Daftar?Mendapatkan respon negatif dari masyarakat, Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan pada masa sidang 2021-2022 ini kemungkinan akan ditinjau ulang. Hal tersebut disampaikan Puan dalam video yang diunggah oleh akun Instagram Ketua DPR RI. Dalam video tersebut, nampak Puan telah memenuhi undangan Pimpinan Redaksi KompasTV Rosiana Silalahi untuk melakukan tapping. Setelah acara selesai Puan kemudian memenuhi permintaan wartawan untuk melakukan wawancara mengenai UU Cipta kerja. Puan menyampaikan bahwa kemungkinan isi UU yang mendapat respon negatif dari masyarakat akan dibahas ulang. Namun, pembahasan ulang mengenai hal ini masih belum dapat dipastikan karena masih menunggu surat dari Pemerintah. Puan juga mengatakan bahwa DPR RI akan memproses tentang Undang-undang Ciptaker dengan mekanisme yang ada yang akan dibawa dalam pembahasan Rapim dan Bamus.