Kominfo Ancam Blokir PSE yang Tidak Daftar Ulang, Termasuk Google dan Facebook?
HARIANE - Kebijakan baru mengenai Kementerian Kominfo ancam blokir PSE yang tidak daftar ulang menjadi bahan perbincangan publik.
Wacana Kementerian Kominfo ancam blokir PSE yang tidak melakukan pendaftaran ulang diumumkan pada siaran pers, Senin, 27 Juni 2022.
Kementerian Kominfo ancam blokir PSE jika PSE tersebut tidak mendaftar ulang hingga melebihi batas akhir pendaftaran yang telah ditentukan.
Dengan adanya kebijakan Kementerian Kominfo ancam blokir PSE tersebut dianggap sebagai upaya pemerintah Indonesia dalam melindungi masyarakat sebagai konsumen.
BACA JUGA : Kominfo Gandeng Google untuk Beasiswa Sertifikasi IT, Siapkan 5.000 untuk IT Support dan Data Analytics