Berita , Nasional

Kominfo: Identitas Kependudukan Digital Gantikan 50 Juta E KTP Fisik Akhir 2023

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Kominfo: Identitas Kependudukan Digital Gantikan 50 Juta E KTP Fisik Akhir 2023
Identitas Kependudukan Digital akan segera gantikan E-KTP fisik sebagai data pribadi warga Indonesia. (Foto: Disdukcapil Kab. Pesawaran)

HARIANE – Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital disebut Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menggantikan 50 juta E-KTP fisik hingga akhir tahun ini. 

Identitas Kependudukan Digital adalah identitas penduduk Republik Indonesia dalam bentuk atau format digital yang bisa diakses melalui aplikasi ponsel. Dengan demikian, warga RI tidak perlu lagi membawa kartu identitas fisik. 

Kemkominfo melalui akun Twitter resmi memberikan sosialisasi soal peralihan dari E-KTP fisik ke bentuk digital yang akan dilakukan dalam waktu dekat. 

“Identitas Kependudukan Digital (IKD) ini rencananya bakal menggantikan 50 juta E-KTP fisik hingga akhir tahun 2023 ini,” tulis Kemkominfo melalui akun Twitter pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Kemkominfo menyebutkan ada beberapa keunggulan IKD dibandingkan dengan E-KTP fisik, yaitu:

1.    Biaya pembuatan kartu identitas yang lebih hemat

2.    Pencegahan pemalsuan atau penyalahgunaan data kependudukan
3.    Proses pembuatan yang lebih cepat dan praktis
4.    Cukup disimpan di ponsel/smartphone tanpa harus bawa kartu fisik.

Sementara itu, dilansir dari laman Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, sejak tahun lalu penggunaan IKD sebagai kartu identitas digital sudah mulai diterapkan di lingkungan pegawai Dinas Dukcapil kabupaten/kota se-Indonesia.

Peralihan E-KTP menjadi IKD pun dilakukan secara bertahap sebelum akhirnya diterapkan secara umum di masyarakat.

“Untuk tahap awal akan diterapkan pada pegawai di lingkungan Disdukcapil kabupaten/kota, selanjutnya pegawai ASN seluruh Indonesia, kemudian mahasiswa dan pelajar,” ungkap Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. 

Tidak hanya mencatat identitas penduduk seperti yang terlihat pada kartu E-KTP fisik, KTP digital ini juga menyimpan data yang terdapat pada Kartu Keluarga (KK), tanda tangan elektronik, riwayat vaksin Covid-19, NPWP, informasi kepemilikan kendaraan, informasi BKN, hingga daftar pemilih tetap pemilu. 

Zudan juga mengungkapkan salah satu fitur keamanan yang ada pada IKD adalah kode QR yang bisa dipindai untuk membagikan informasi kependudukan hanya berlaku selama 90 detik dan selalu berubah. 

Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB