Berita , Nasional

Kominfo: Identitas Kependudukan Digital Gantikan 50 Juta E KTP Fisik Akhir 2023

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Kominfo: Identitas Kependudukan Digital Gantikan 50 Juta E KTP Fisik Akhir 2023
Identitas Kependudukan Digital akan segera gantikan E-KTP fisik sebagai data pribadi warga Indonesia. (Foto: Disdukcapil Kab. Pesawaran)

HARIANE – Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital disebut Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menggantikan 50 juta E-KTP fisik hingga akhir tahun ini. 

Identitas Kependudukan Digital adalah identitas penduduk Republik Indonesia dalam bentuk atau format digital yang bisa diakses melalui aplikasi ponsel. Dengan demikian, warga RI tidak perlu lagi membawa kartu identitas fisik. 

Kemkominfo melalui akun Twitter resmi memberikan sosialisasi soal peralihan dari E-KTP fisik ke bentuk digital yang akan dilakukan dalam waktu dekat. 

“Identitas Kependudukan Digital (IKD) ini rencananya bakal menggantikan 50 juta E-KTP fisik hingga akhir tahun 2023 ini,” tulis Kemkominfo melalui akun Twitter pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Kemkominfo menyebutkan ada beberapa keunggulan IKD dibandingkan dengan E-KTP fisik, yaitu:

1.    Biaya pembuatan kartu identitas yang lebih hemat

2.    Pencegahan pemalsuan atau penyalahgunaan data kependudukan
3.    Proses pembuatan yang lebih cepat dan praktis
4.    Cukup disimpan di ponsel/smartphone tanpa harus bawa kartu fisik.

Sementara itu, dilansir dari laman Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, sejak tahun lalu penggunaan IKD sebagai kartu identitas digital sudah mulai diterapkan di lingkungan pegawai Dinas Dukcapil kabupaten/kota se-Indonesia.

Peralihan E-KTP menjadi IKD pun dilakukan secara bertahap sebelum akhirnya diterapkan secara umum di masyarakat.

“Untuk tahap awal akan diterapkan pada pegawai di lingkungan Disdukcapil kabupaten/kota, selanjutnya pegawai ASN seluruh Indonesia, kemudian mahasiswa dan pelajar,” ungkap Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. 

Tidak hanya mencatat identitas penduduk seperti yang terlihat pada kartu E-KTP fisik, KTP digital ini juga menyimpan data yang terdapat pada Kartu Keluarga (KK), tanda tangan elektronik, riwayat vaksin Covid-19, NPWP, informasi kepemilikan kendaraan, informasi BKN, hingga daftar pemilih tetap pemilu. 

Zudan juga mengungkapkan salah satu fitur keamanan yang ada pada IKD adalah kode QR yang bisa dipindai untuk membagikan informasi kependudukan hanya berlaku selama 90 detik dan selalu berubah. 

Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025
Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Sabtu, 12 Juli 2025
Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Sabtu, 12 Juli 2025
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025