Artikel

Cara Ganti Foto KTP dengan Mudah, Simak 2 Ketentuan yang Harus Diperhatikan

profile picture Feni Amelia
Feni Amelia
Cara ganti foto KTP
Cara ganti foto KTP dengan mudah. (Foto: Kominfo.go.id)

HARIANE - Cara ganti foto KTP (Kartu Tanda Penduduk) kini dapat dilakukan hanya dengan membawa beberapa dokumen yang dibutuhkan.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) telah membolehkan masyarakat untuk mengganti foto KTP.

Penggantian foto KTP dapat dilakukan jika pemohon datang langsung ke kantor dan melakukan pengambilan foto.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan bahwa pemohon harus melakukan pengambilan foto secara langsung.

Pemohon tidak diperkenankan menggunakan softfile karena dikhawatirkan menyalahgunakan foto milik orang lain.

"Untuk ganti foto, teman-teman harus datang langsung ke Dinas Dukcapil atau ke Kecamatan atau ke Kelurahan, di tempat di mana pelayanan pembuatan KTP-el dilakukan. Harus foto di situ, tidak boleh dengan menyerahkan softfile saja," ujar Zudan Arif Fakrulloh, dikutip dari akun Instagram Dukcapil Kemendagri.

Syarat dan Ketentuan Ganti Foto KTP

Meskipun diperbolehkan, pemohon tetap perlu memerhatikan kriteria yang ditetapkan agar dapat mengganti foto KTP.

Dilansir dari laman Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) Kementerian PANRB, ketentuan penggantian foto KTP yaitu sebagai berikut.

1. Foto KTP boleh diganti jika pemilik kartu sebelumnya belum berjilbab tetapi sekarang sudah berjilbab.

2. Foto KTP boleh diganti jika foto KTP buram sejak perekaman. 

Adapun syarat dokumen yang harus dibawa meliputi KTP-el Asli dan Fotocopy Kartu Keluarga (KK). Pemohon dianjurkan untuk hadir pada jam pelayanan. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB