Artikel

Cara Ganti Foto KTP dengan Mudah, Simak 2 Ketentuan yang Harus Diperhatikan

profile picture Feni Amelia
Feni Amelia
Cara ganti foto KTP
Cara ganti foto KTP dengan mudah. (Foto: Kominfo.go.id)

HARIANE - Cara ganti foto KTP (Kartu Tanda Penduduk) kini dapat dilakukan hanya dengan membawa beberapa dokumen yang dibutuhkan.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) telah membolehkan masyarakat untuk mengganti foto KTP.

Penggantian foto KTP dapat dilakukan jika pemohon datang langsung ke kantor dan melakukan pengambilan foto.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan bahwa pemohon harus melakukan pengambilan foto secara langsung.

Pemohon tidak diperkenankan menggunakan softfile karena dikhawatirkan menyalahgunakan foto milik orang lain.

"Untuk ganti foto, teman-teman harus datang langsung ke Dinas Dukcapil atau ke Kecamatan atau ke Kelurahan, di tempat di mana pelayanan pembuatan KTP-el dilakukan. Harus foto di situ, tidak boleh dengan menyerahkan softfile saja," ujar Zudan Arif Fakrulloh, dikutip dari akun Instagram Dukcapil Kemendagri.

Syarat dan Ketentuan Ganti Foto KTP

Meskipun diperbolehkan, pemohon tetap perlu memerhatikan kriteria yang ditetapkan agar dapat mengganti foto KTP.

Dilansir dari laman Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) Kementerian PANRB, ketentuan penggantian foto KTP yaitu sebagai berikut.

1. Foto KTP boleh diganti jika pemilik kartu sebelumnya belum berjilbab tetapi sekarang sudah berjilbab.

2. Foto KTP boleh diganti jika foto KTP buram sejak perekaman. 

Adapun syarat dokumen yang harus dibawa meliputi KTP-el Asli dan Fotocopy Kartu Keluarga (KK). Pemohon dianjurkan untuk hadir pada jam pelayanan. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB