Artikel

Cara Ganti Foto KTP dengan Mudah, Simak 2 Ketentuan yang Harus Diperhatikan

profile picture Feni Amelia
Feni Amelia
Cara ganti foto KTP
Cara ganti foto KTP dengan mudah. (Foto: Kominfo.go.id)

HARIANE - Cara ganti foto KTP (Kartu Tanda Penduduk) kini dapat dilakukan hanya dengan membawa beberapa dokumen yang dibutuhkan.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) telah membolehkan masyarakat untuk mengganti foto KTP.

Penggantian foto KTP dapat dilakukan jika pemohon datang langsung ke kantor dan melakukan pengambilan foto.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan bahwa pemohon harus melakukan pengambilan foto secara langsung.

Pemohon tidak diperkenankan menggunakan softfile karena dikhawatirkan menyalahgunakan foto milik orang lain.

"Untuk ganti foto, teman-teman harus datang langsung ke Dinas Dukcapil atau ke Kecamatan atau ke Kelurahan, di tempat di mana pelayanan pembuatan KTP-el dilakukan. Harus foto di situ, tidak boleh dengan menyerahkan softfile saja," ujar Zudan Arif Fakrulloh, dikutip dari akun Instagram Dukcapil Kemendagri.

Syarat dan Ketentuan Ganti Foto KTP

Meskipun diperbolehkan, pemohon tetap perlu memerhatikan kriteria yang ditetapkan agar dapat mengganti foto KTP.

Dilansir dari laman Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) Kementerian PANRB, ketentuan penggantian foto KTP yaitu sebagai berikut.

1. Foto KTP boleh diganti jika pemilik kartu sebelumnya belum berjilbab tetapi sekarang sudah berjilbab.

2. Foto KTP boleh diganti jika foto KTP buram sejak perekaman. 

Adapun syarat dokumen yang harus dibawa meliputi KTP-el Asli dan Fotocopy Kartu Keluarga (KK). Pemohon dianjurkan untuk hadir pada jam pelayanan. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025
Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Sabtu, 12 Juli 2025
Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Sabtu, 12 Juli 2025
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025