Berita , D.I Yogyakarta

Kompolotan Penipu Modus Pinjam Uang di Bank dengan Sertifikat Palsu Ditangkap di Bantul

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Kompolotan Penipu Modus Pinjam Uang di Bank dengan Sertifikat Palsu Ditangkap di Bantul
Ketiga pelaku (kaos tahanan biru) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Selasa, 25, Juni, 2024. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE - Tiga orang komplotan pelaku penipuan bermodus meminjam uang ke bank dengan sertifikat dan surat-surat palsu berhasil diamankan oleh polisi. Ketiganya ditangkap saat beraksi di wilayah Bantul. 

Kanit Reskrim Polsek Sewon AKP Rudiana mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku. 

Mereka adalah DW (40) warga Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, sebagai otak penipuan, DAP (34) warga Rembang, Jawa Tengah dan AWJP (34) warga Candisari, Semarang, Jawa Tengah.

"DW dibantu oleh dua temannya yakni DAP dan AWJP untuk memalsukan identitas dan persyaratan," kata dia dalam acara konferensi pers di Mapolres Bantul, Selasa, 25, Juni, 2024.

Rudiana menjelaskan, kronologi peristiwa ini berawal saat pelaku DW alias Ishak Handoko pada tanggal 3 Juni, 2024 mengajukan pinjaman ke salah satu bank swasta yang ada di Kapanewon Sewon dengan alasan untuk menambah modal usaha. 

"Pengajuan itu menggunakan identitas berupa KTP, KK, NPWP dan SHM yang dipalsukan atas nama Ishak Handoko," katanya.

Kemudian, pada tanggal 12, Juni, 2024 pihak bank menerima pengajuan pinjaman yang diminta DW senilai Rp 50 juta. Dari uang tersebut, memberikan imbalan kepada DAP dan AWJP masing-masing Rp 2,5 juta.

"Menurut keterangan DW, sisa uang senilai Rp 40 juta digunakan oleh DW untuk membeli sparepart mobil," ucapnya. 

Sementara itu, Rudiana mengatakan bahwa modus yang digunakan DW untuk memalsukan surat-surat tersebut adalah dengan cara menyewa sebuah bangunan rumah di wilayah Sedayu. DW mengaku akan menggunakan tempat tersebut untuk usaha kepada pemilik bangunan.

"Jadi modusnya DW minta fotokopi sertifikat bangunan, NPWP, IMB dan surat-surat lainnya. Setelah itu, surat-surat tersebut dipalsukan," katanya. 

Rudiana mengatakan bahwa surat-surat tersebut kemudian dipalsukan dengan bahan yang sebelumnya dibeli oleh DW dari toko online dengan atas nama Ishak Handoko. 

"Semuanya yang mengerjakan DW sendiri, diketik sendiri. Caranya dia belajar dari YouTube," ucapnya. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ada Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Ini Perannya

Ada Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Ini Perannya

Minggu, 29 September 2024 03:43 WIB
Berlangsung Meriah, Semarak Dirgantara 2024 Dibuka Dengan Atraksi Jet Tempur di Langit Bantul

Berlangsung Meriah, Semarak Dirgantara 2024 Dibuka Dengan Atraksi Jet Tempur di Langit Bantul

Sabtu, 28 September 2024 15:41 WIB
Diduga Karena Konsleting Listrik, Sebuah Rumah dan 2 Ruko di Gunungkidul Ludes Terbakar

Diduga Karena Konsleting Listrik, Sebuah Rumah dan 2 Ruko di Gunungkidul Ludes Terbakar

Sabtu, 28 September 2024 12:24 WIB
Tiga Kategori Kabupaten Layak Anak dalam Tiga Tahun, Bantul Peringkat Kedua Nasional

Tiga Kategori Kabupaten Layak Anak dalam Tiga Tahun, Bantul Peringkat Kedua Nasional

Sabtu, 28 September 2024 11:41 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 September 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 September 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 28 September 2024 09:41 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 September 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 September 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 28 September 2024 09:40 WIB
Pemkab Kulon Progo Naikkan Perekonomian melalui Manunggal Fair 2024

Pemkab Kulon Progo Naikkan Perekonomian melalui Manunggal Fair 2024

Sabtu, 28 September 2024 02:11 WIB
Polda DIY Gelar Jum'at Curhat di Institusi Pendidikan

Polda DIY Gelar Jum'at Curhat di Institusi Pendidikan

Sabtu, 28 September 2024 02:08 WIB
Atlet Nasional Caroline Bangun Ikut Bersaing di Open Tournament Modern Pentathlon Piala KASAU ...

Atlet Nasional Caroline Bangun Ikut Bersaing di Open Tournament Modern Pentathlon Piala KASAU ...

Sabtu, 28 September 2024 02:04 WIB
Masuk Masa Kampanye Pilkada 2024, Satpol PP Gunungkidul Mulai Tertibkan APK Yang Melanggar ...

Masuk Masa Kampanye Pilkada 2024, Satpol PP Gunungkidul Mulai Tertibkan APK Yang Melanggar ...

Jumat, 27 September 2024 15:41 WIB