Berita , D.I Yogyakarta
Konflik Pengosongan Kawasan Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Kata Sri Sultan

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, meminta seluruh masyarakat, khususnya yang berada di sekitar Pantai Sanglen, untuk mendukung rencana pembangunan kawasan wisata di wilayah tersebut.
Pembangunan ini dilakukan berdasarkan surat palilah (izin penggunaan tanah) yang telah diterbitkan oleh Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan diperkuat dengan surat resmi dari pemerintah kalurahan setempat.
“Surat dari Kraton dan kalurahan sudah terbit. Maka mari kita dukung bersama, karena ke depan tempat wisata ini akan menyerap tenaga kerja lokal dan memberdayakan Pokdarwis,” kata Endah.
Ia menilai proyek ini berpotensi membawa dampak positif bagi perekonomian lokal. Tidak hanya mendukung sektor pariwisata, tetapi juga memberdayakan pelaku UMKM dan masyarakat sekitar.
Endah juga menyoroti keberadaan warga yang selama ini menempati kawasan tersebut tanpa hak. Ia menegaskan bahwa tanah di kawasan Pantai Sanglen adalah milik Kraton Ngayogyakarta.
Sebagian warga sebelumnya memang mendapatkan manfaat dari keberadaan pantai itu, namun seiring dengan rencana investasi, mereka diminta untuk memahami dan menaati aturan yang berlaku.
“Saya menghimbau kepada masyarakat yang tidak memiliki hak atas lahan tersebut untuk secara ikhlas menaati aturan dan mengosongkan lahan. Ini agar pembangunan bisa segera dilaksanakan,” ujarnya.
Menanggapi adanya sekitar 50 warga yang dikabarkan menolak pengosongan, Bupati Endah menjelaskan bahwa sebagian besar dari mereka adalah pendatang baru. Bahkan, ada warga yang baru menempati area tersebut setelah mendengar kabar akan ada investasi.
“Saya sering datang ke sana, bahkan malam hari. Biasanya hanya satu orang yang menetap. Tapi setelah isu investasi muncul, justru banyak yang datang dan mulai menempati wilayah itu,” terangnya.
Endah menyebut masih banyak lahan lain yang tersedia di kawasan Gunungkidul untuk kegiatan usaha. Ia menyampaikan bahwa Pemda DIY juga telah menyiapkan lokasi relokasi bagi pedagang dan pelaku usaha, seperti Pasar Besole, Taman Kuliner, dan beberapa area di sekitar pantai lainnya.
“Kita ini punya adat, tata krama, dan etika. Kalau tahu bukan lahannya, ya sebaiknya menarik diri. Pemda juga siap memfasilitasi agar warga bisa tetap berusaha di tempat yang lebih sesuai,” katanya.
Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk tetap turun ke lapangan dan memastikan proses ini berjalan dengan tertib serta bermartabat.