Berita
Konflik Polisi dengan Warga di Jambi, Tuntut Hak Atas Tanah Selama 25 Tahun?
HARIANE - Terjadi konflik polisi dengan warga di Jambi, tepatnya dusun Pematang Bedaro, desa Teluk Rasa, kecamatan Kumpeh Ulu, Muaro Jambi, Jambi.
Konflik polisi dengan warga di Jambi ini terjadi saat warga sedang mengadakan doa bersama untuk merayakan Tahun Baru Islam 1 Muharram pada 20 Juli 2023 pukul 10.30 WIB.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @fraksirakyat_id, terlihat beberapa polisi menarik paksa seorang perempuan ketika sedang berdoa bersama.
Kemudian terdengar suara ibu-ibu yang mengatakan, "woy, jangan kasar woy!". Ketika kericuhan terjadi, warga tetap melantunkan doa-doa.
Dalam video selanjutnya yang diunggah oleh Instagram @yayasanlbhindonesia dan @fraksirakyat_id, terlihat banyaknya anggota polisi yang mengepung warga di belakang kegiatan doa bersama ini.
Pengepungan ini berlanjut pada aksi pembubaran secara paksa. Terdengar suara polisi yang memberikan perintah kepada anggota kepolisian lainnya, "Dua, satu, pasukan, laksanakan!"
Kemudian laki-laki dalam video mengatakan, "Sampai hatinyo, anggota polisi yang membubarkan orang yang sedang yasinan. Bantu kami, Bapak Jokowi, Bapak Kapolri yang terhormat, Bapak Mahfud MD."
Terlihat anggota kepolisian yang menarik paksa warga yang sedang melantunkan doa-doa hingga terjadi kericuhan. Bahkan banyak anak-anak juga yang menyaksikan hal tersebut.
Penyebab Konflik Polisi dengan Warga di Jambi
Aksi pembubaran warga yang sedang mengaji untuk merayakan Tahun Baru Islam 1 Muharram di dusun Pematang Bedaro, desa Teluk Rasa, kecamatan Kumpeh Ulu, Muaro Jambi, Jambi, oleh pihak kepolisian diduga disebabkan karena adanya konflik yang sudah terjadi sejak tahun 1998.
Dilansir dari Twitter YayasanLBHIndonesia, terjadi penyerobotan lahan milik warga dusun Pematang Bedaro oleh perusahaan perkebunan sawit PT. FPIL sejak tahun 1998.