Berita

Korban Pengeroyokan Mahasiswa UHO di Kendari Ditetapkan Tersangka, Kok Bisa?

profile picture Andi May
Andi May
Korban Pengeroyokan Mahasiswa UHO di Kendari Ditetapkan Tersangka, Kok Bisa?
Pengeroyokan mahasiswa UHO di Kendari, korban dijadikan tersangka. (Ilustrasi: Pexels/Kindel Media)

HARIANE - Menjadi sasaran pengeroyokan mahasiswa UHO di Kendari, korban justru ditetapkan menjadi tersangka oleh jajaran Polresta Kendari. 

Korban penganiayaan di Kendari itu bernama Laode Muhammad Ali (23) dikeroyok oleh empat juniornya sendiri berinisial berinisial H (21), MA (20), LMS (23) dan SE (21) yang merupakan mahasiswa UHO (Universitas Halu Oleo). 

Usut punya usut, motif pengeroyokan mahasiswa di UHO itu rupanya karena korban melakukan tindakan kekerasan terhadap teman pelaku yang berinisial WJ (20) sehingga tidak terima. 

Kronologi Penetapan Korban Penganiayaan di Kendari Jadi Tersangka

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan seorang mahasiswa berinisial WJ melaporkan hal yang menimpanya ke Polresta Kendari usai ditangkapnya empat orang pelaku penganiaya Muhammad Ali. 

Dari laporan WJ, Muhammad Ali telah melakukan tindakan kekerasan terhadap dirinya sehingga polisi pun juga menetapkan Muhammad Ali sebagai tersangka tindakan penganiayaan di Kendari. 

"Kami menangkap tersangka di kediamannya Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari," ujar Fitrayadi saat dihubungi Hariane, Rabu, 27 September 2023.

Fitrayadi menerangkan penganiayaan itu terjadi di depan kos milik WJ yang terletak di Jalan Kharisma, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Kamis, 4 Mei 2023 malam. 

Korban dan tersangka sempat terjadi bertengkar sehingga tersangka tersulut emosi dan memukul tepat mengenai lengan kanan korban. 

"Korban saat itu tidak berani melakukan perlawanan dan tersangka meninggalkan korban," ucapnya. 

Keesokan harinya, tersangka kembali ke kamar indekos milik korban dan memaksa untuk masuk ke dalam kamar yang saat itu korban menolak.

"Pengakuan tersangka, saat itu hendak membicarakan masalah sebelumnya secara baik - baik, namun tersangka langsung menampar korban," ungkapnya. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Rekomendasi Film Bioskop Akhir Pekan September 2024: Pilihan Terbaik untuk Pecinta Film

Rekomendasi Film Bioskop Akhir Pekan September 2024: Pilihan Terbaik untuk Pecinta Film

Sabtu, 21 September 2024 06:49 WIB
Pemkab Kulon Progo dan BBPOM Jalin Nota Kesepakatan dalam Percepatan Perizinan Usaha Olahan ...

Pemkab Kulon Progo dan BBPOM Jalin Nota Kesepakatan dalam Percepatan Perizinan Usaha Olahan ...

Jumat, 20 September 2024 23:38 WIB
Lahan Tidur di Gamplong Sleman Berhasil Dioptimalkan, 8,8 Ton Padi Dipanen

Lahan Tidur di Gamplong Sleman Berhasil Dioptimalkan, 8,8 Ton Padi Dipanen

Jumat, 20 September 2024 23:35 WIB
Penataan PKL, Inovasi Tapa Bersila DKUMKPP Bantul Dilaunching

Penataan PKL, Inovasi Tapa Bersila DKUMKPP Bantul Dilaunching

Jumat, 20 September 2024 22:36 WIB
Kemarau Panjang, Warga Gunungkidul Gelar Upacara Adat "Njaluk Udan"

Kemarau Panjang, Warga Gunungkidul Gelar Upacara Adat "Njaluk Udan"

Jumat, 20 September 2024 18:52 WIB
Meditasi Transendental Mampu Tingkatkan Fungsi Otak Meski di Atas Usia 20 Tahun

Meditasi Transendental Mampu Tingkatkan Fungsi Otak Meski di Atas Usia 20 Tahun

Jumat, 20 September 2024 17:34 WIB
Pemkab Gunungkidul Anggarkan Rp 350 Juta untuk Perbaikan Sarana Prasarana Pantai Baron

Pemkab Gunungkidul Anggarkan Rp 350 Juta untuk Perbaikan Sarana Prasarana Pantai Baron

Jumat, 20 September 2024 17:16 WIB
Cegah Tindakan Pungli, Pemkab Gunungkidul Bentuk Tim Saber Pungli

Cegah Tindakan Pungli, Pemkab Gunungkidul Bentuk Tim Saber Pungli

Jumat, 20 September 2024 17:14 WIB
Pasang Ratusan Kilometer Jaringan Fiber Optik, Abdul Halim Muslih Komitmen Akses Internet Merata ...

Pasang Ratusan Kilometer Jaringan Fiber Optik, Abdul Halim Muslih Komitmen Akses Internet Merata ...

Jumat, 20 September 2024 16:29 WIB
Sukses Pertahankan Identitas dan Warisan Budaya, Kota Yogyakarta Raih Penghargaan Prastisha Pustaka

Sukses Pertahankan Identitas dan Warisan Budaya, Kota Yogyakarta Raih Penghargaan Prastisha Pustaka

Jumat, 20 September 2024 10:58 WIB