Berita , Nasional

Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar Bertambah, Berikut Keterangan Dirtipidum Bareskrim Polri terkait Tersangka

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar
Berikut pernyataan kepolisian terkait korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar yang bertambah. (Ilustrasi: Unsplash/ Andrew Neel)

HARIANE - Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar dinyatakan bertambah.

Selain informasi tersebut, setelah ini akan dijelaskan mengenai detail penyelidikan WNI korban TPPO di Myanmar.

Setelah detail penyelidikan WNI korban TPPO di Myanmar, akan dijelaskan juga tentang pola perekrutan korban yang dijelaskan oleh pelaku.

Ini dia informasi-informasi mengenai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.

Jumlah Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar

Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar
Korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar bertambah,
inilah informasi mengenai keberadaan korban.
(Ilustrasi: Unsplash/ Tony Rojas)

Berdasar keterangan Divisi Humas Polri, informasi jumlah korban TPPO diterangkan oleh Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri, pada konferensi pers yang diadakan pada Selasa, 16 Mei 2023.

Menurut pihak kepolisian, setelah mendengar kabar mengenai adanya korban TPPO di Myanmar. Polisi segera melaksanakan penyelidikan.

Setelah itu, terbitlah laporan kepolisian yang diperoleh dari keluarga korban untuk bahan penyelidikan lebih lanjut.

Ditambah lagi, pihak berwenang mendapatkan berita dari Thailand yang menyatakan para korban berhasil dibebaskan dari Myanmar dan telah dibawa ke Bangkok, Thailand.

Padahal sebelumnya diketahui para korban di Myanmar sementara berada pada lokasi pemberontak di Myanmar.

Jumlah korban yang telah dibebaskan adalah 20 orang. Namun, ternyata ada 5 orang yang berhasil kabur dari Myanmar.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Kamis, 27 Maret 2025
Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Kamis, 27 Maret 2025
Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Kamis, 27 Maret 2025
Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rabu, 26 Maret 2025
Garuda Indonesia Bukukan Pendapatan Fantastis di 2024, Tapi Kenapa Masih Rugi?

Garuda Indonesia Bukukan Pendapatan Fantastis di 2024, Tapi Kenapa Masih Rugi?

Rabu, 26 Maret 2025
Indonesia Siap Masuk New Development Bank BRICS, Tunggu Persetujuan DPR

Indonesia Siap Masuk New Development Bank BRICS, Tunggu Persetujuan DPR

Rabu, 26 Maret 2025
Pemerintah Pangkas Jumlah Komisaris BUMN Perbankan, Pasar Merespons Positif

Pemerintah Pangkas Jumlah Komisaris BUMN Perbankan, Pasar Merespons Positif

Rabu, 26 Maret 2025
Pasca Didemo Nakes Soal THR Disunat, RSUP Dr. Sardjito Berikan Klarifikasi

Pasca Didemo Nakes Soal THR Disunat, RSUP Dr. Sardjito Berikan Klarifikasi

Rabu, 26 Maret 2025
Rawan Gesekan, Kemenag Gunungkidul Terbitkan Aturan Pelaksanaan Takbir Keliling

Rawan Gesekan, Kemenag Gunungkidul Terbitkan Aturan Pelaksanaan Takbir Keliling

Rabu, 26 Maret 2025
Antisipasi Kemacetan, Ini Jalur Rekayasa Lalu Lintas Di Gunungkidul Selama Lebaran

Antisipasi Kemacetan, Ini Jalur Rekayasa Lalu Lintas Di Gunungkidul Selama Lebaran

Rabu, 26 Maret 2025