Berita , D.I Yogyakarta
KPU Bantul Buka Tanggapan Masyarakat DPS Pemilu 2024, Masyarakat Bisa Mendatangi PPS
Jumlah tersebut juga terdapat pemilih penyandang disabilitas didalamnya, yakni sebanyak 6.961 orang.
Dalam penetapan DPS ini juga disampaikan data pemilih baru sebanyak 27.019 pemilih, jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 28.217 pemilih, jumlah pemilih yang dilakukan perbaikan data pemilih sebanyak 23.293 pemilih dan jumlah pemilih potensial non KTP-El sebanyak 3.907.
Untuk pemilih yang tidak memenuhi syarat ini dapat disebabkan pemilih meninggal, terdata ganda, pemilih dibawah umur, pemilih pindah domisili, pemilih yang berstatus TNI/POLRI, serta pemilih yang salah penempatan TPS.
Sedangkan untuk pemilih potensial yang non KTP-El, selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bantul untuk memastikan sudah dilakukan perekaman KTP El.
Didik menyampaikan bawa KPU RI telah memberikan persetujuan pendirian TPS lokasi khusus di 7 instansi yaitu Rutan IIB Pajangan, Ponpes Al Munawir, Ponpes Ali Maksum, Ponpes An Nur, Islamic Center Bin Baz, Universitas Ahmad Dahlan, Balai Panti Sosial Tresna Werdha, sedangkan 1 instansi yaitu kampus UMY masih dalam proses melengkapi data pemilih dan akan diproses pasca penetapan DPS.
“TPS lokasi khusus didirikan untuk melayani pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asal pada hari pemungutan suara,” pungkasnya.