Berita , D.I Yogyakarta
Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024 Kota Yogyakarta Resmi Dibuka
HARIANE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta telah resmi membuka pendaftaran Badan Adhoc Pilkada 2024. Pendaftaran ini dibuka untuk pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamudro mengatakan secara nasional, proses pendaftaran PPK dan PPS sudah dimulai pada 1 Mei 2024. Namun untuk KPPS akan diinformasikan lebih lanjut.
“Pendaftaran PPK, PPS, dan KPPS untuk Pilkada 2024 dapat dilakukan secara online melalui sistem terkomputerisasi berbasis website dan aplikasi bernama SIAKBA,” ujarnya dalam jumpa pers di Balaikota pada Kamis, 2 Mei 2024.
Informasi selengkapnya bisa diakses pada SIAKBA atau Sistem Informasi Anggota KPU dapat diakses pada link https://siakba.kpu.go.id/ dan Badan Adhoc yang berfungsi untuk proses rekrutmen dan pembentukan badan adhoc.
Noor menyebut proses pendaftaran badan adhoc Pilkada 2024 selama periode seleksi berlangsung, terdiri dari PPK, PPS, dan KPPS diselenggarakan mulai dari 17 April 2024 hingga 5 November 2024.
Sementara itu, jadwal pembentukan badan Ad Hoc Pilkada 2024 yang terdiri dari Panwascam, PPL, dan Pengawas TPS diselenggarakan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Selain itu, masyarakat yang hendak mendaftarkan harus memperhatikan syarat dan ketentuan yang telah diatur oleh KPU dan bisa dicek di laman kpu.go.id. ****