Berita , D.I Yogyakarta

Cara Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Bantul Secara Online Serta Jadwal dan Syarat

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Cara Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Bantul Secara Online Serta Jadwal dan Syarat
Cara Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Bantul Secara Online Serta Jadwal dan Syarat
HARIANE - Cara pendaftaran PPS Pemilu 2024 Bantul sudah mulai dibuka untuk menjadi anggota kepanitiaan pemilihan suara di tingkat kelurahan Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Pembukaan cara pendafataran PPS Pemilu 2024 Bantul ini akan dilaksanakan dari tanggal 18 hingga 27 Desember 2022 secara online.
Selain mekanisme cara pendaftaran PPS Pemilu 2024 Bantul, di bawah ini juga ada syarat yang diperlukan untuk mendaftar mulai dari berkas yang dibutuhkan hingga syarat kesehatan.
Kabupaten Bantul memiliki kuota sebanyak 225 petugas PPS di mana masing-masing kelurahan akan mendapatkan jatah sebanyak 3 PPS.
BACA JUGA : Kolaborasi Kemanusiaan, Cara Kreatif HIPMI Bantul Ajak Masyarakat Galang Dana Korban Musibah

Jadwal, Syarat, dan Cara Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Bantul

cara pendaftaran PPS Pemilu 2024 Bantul
KPU Bantul sosialisasikan cara pendaftaran PPS Pemilu 2024 yang dilakukan online. (Foto: Hariane)
Sosialisasi pembukaan pendaftaran PPS Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Bantul dilakukan oleh KPU Bantul. Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Bantul, Musnif Istiqomah pun menuturkan langka-langkah yang harus dilakukan para calon pendaftar.
Pendaftaran dibuka pada 18 Desember dan akan ditutup pada 27 Desember 2022. Kemudian calon peserta akan mengikuti berbagai tahap seleksi mulai dari administrasi hingga tes tertulis.
Berikut adalah jadwal pendaftaran PPS Pemilu 2024 Bantul:
- Pendaftaran: 18 – 27 Desember 2022
- Pengumuman verifikasi administrasi: 30 Desember 2022 – 1 Januari 2023
- Tes tertulis: 2 – 4 Januari 2023
Cara pendaftaran PPS Pemilu 2024 Bantul dilakukan secara online dengan mengisi data dan mengunggah berkas yang disyaratkan melalui aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc).
BACA JUGA : Gelaran Bicrafest 2022 Berlangsung Meriah, Sandiaga Uno Buka Acara Sekaligus Launching Bantul Menuju Jejaring Kota Kreatif Dunia
badan ad hoc Bantul untuk pemilu 2024
Pendaftaran PPS Pemilu 2024 untuk melancarkan kegiatan pemungutan suara di Kabupaten Bantul. (Ilustrasi: Freepik/freepik)
Bagi masyarakat yang berminat, bisa langsung membuka SIAKBA melalui situs siakba.kpu.go.id.
Namun sebelumnya pastikan dulu calon pendaftar termasuk ke dalam pemilih yang bisa dicek melalui cekdptonline.kpu.go.id, dan bukan merupakan anggota parpol yang bisa dicek di infopemilu.kpu.go.id/pemilu/cari_nik.
Syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar PPS Pemilu tahun 2024 Bantul adalah:
- Surat pendaftaran sebagai anggota calon PPS
- Fotokopi e-KTP
- Fotokopi ijazah SMA/sederajat, atau ijazah terakhir
- Surat pernyataan bermaterai
- Surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit atau klinik yang di dalamnya memuat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula, dan kolestrol
- Daftar riwayat hidup terbaru
- Pas foto ukuran 4x6
Setelah melakukan pendaftaran PPS Pemilu tahun 2024 Bantul secara online melalui SIAKBA, berkas dokumen fisik juga harus dibawa ke KPU Bantul paling lambat satu hari sebelum penelitian administrasi berakhir pada 29 Desember 2022.
Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan bahwa cara pendaftaran PPS Pemilu 2024 Bantul memiliki kuota 225 orang, di mana pada setiap kelurahan akan ditempatkan masing-masing 3 anggota PPS.
BACA JUGA : Sosialisasi KPU Bantul Soal Peran Kaum Disabilitas Pemilu 2024 Termasuk Jadi Wakil Rakyat
nik dicatut parpol
Cara cek keanggotaan NIK di partai politik cukup mudah dilakukan. (Foto: Infopemilu)
Dalam menjalankan tugasnya, anggota PPS Pemilu 2024 Bantul dibantu oleh sekretariat PPS yang diambil dari unsur perangkat desa.
Didik juga menyampaikan bahwa pada pembukaan cara pendaftaran PPS Pemilu 2024 Bantul ini diharapkan ada keterwakilan kaum perempyan yang lebih banyak. Ia menyebutkan pada pembentukan badan ad hoc, ada 32% dari anggota PPK Pemilu 2024 yang merupakan wanita. ****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB