Berita , D.I Yogyakarta
KPU DIY Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Gajinya
Wahyu Turi
KPU DIY buka tenaga PPK dan PPS untuk Pilkada 2024. (Foto: Wahyu Turi K)
“Honorarium sama dengan pemilu nasional dan berlaku sama di semua kabupaten/kota. Untuk Ketua PPK Rp 2,5 juta per bulan, anggota Rp 2,2 juta per bulan. Untuk Ketua PPS Rp 1,5 juta per bulan, anggota Rp 1,3 per bulan,” pungkasnya.****