Berita , D.I Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta: Belum Ada Pendaftar Calon Walikota Melalui Jalur Independen Hingga Saat Ini
HARIANE - Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryo Samudro mengatakan belum ada pendaftar Calon Walikota Yogyakarta melalui jalur independen atau perseorangan untuk Pilkada 2024.
Sebelumnya, KPU Kota Yogyakarta telah membuka jalur pendaftaran beberapa hari yang lalu, namun hingga saat ini tampak masih sepi peminatnya.
"Jadi kami selalu ditanya siapa calon perseorangan oleh banyak media, hingga sekarang belum ada yang hadir untuk melakukan konsultasi, mengambil formulir atau bertanya syarat dukungan di calon perseorangan Pilkada," ujarnya di Balaikota pada Kamis, 2 Mei 2024.
Pendaftaran jalur independen, pihaknya menyebut akan berakhir pada pertengahan Agustus mendatang.
Adapun tahapan Pilkada 2024, KPU Kota Yogyakarta sudah mengeluarkan surat keputusan dengan diawali sosialisasi syarat dukungan untuk calon perseorangan Walikota Yogyakarta.
Pihaknya mengacu pada Pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, persentase dukungan untuk maju Walikota Yogyakarta jalur independen sebesar 8,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dengan jumlah 321.645 pemilih dikali 8,5 persen diperoleh sejumlah dukungan 27.340 warga Kota Yogyakarta pemilik KTP elektronik yang tersebar di 8 Kemantren.
Selanjutnya, KPU Kota Yogyakarta segera membuka pendaftaran calon Walikota yang diusung oleh partai politik. Rencananya, tahapan ini akan dibuka mulai pekan ketiga Agustus.
"Calon resmi parpol menunggu surat keputusan KPU Kota Yogyakarta, setelah muncul perolehan jumlah kursi dan nama calon legislatif terpilih setelah tiga hari keputusan MK terkait gugatan partai Ummat," ujarnya. ****