Pendidikan , Nasional

Kriteria LoA Unconditional Beasiswa LPDP Tahap 2 2023, Harus Memenuhi 4 Hal Berikut

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Kriteria LoA Unconditional Beasiswa LPDP Tahap 2 2023
Setelah ini akan dijelaskan pengertian dan kriteria LoA Unconditional beasiswa LPDP tahap 2 2023. (Ilustrasi: Freepik)

3. Persyaratan tambahan yang tidak berisiko mengubah status penerimaan seseorang di universitas tersebut.

Dalam surat tersebut harus memuat identitas seperti nama lengkap, jenjang studi, program studi, durasi studi, lama studi, sampai dengan permulaan studi dan/atau akhir studi.

Kriteria LoA Unconditional Beasiswa LPDP Tahap 2 2023

Kriteria LoA Unconditional Beasiswa LPDP Tahap 2 2023
Kriteria LoA Unconditional beasiswa LPDP tahap 2 2023,
dua di antaranya berkaitan dengan intake studi.
(Ilustrasi: Freepik)

Berdasarkan informasi dari laman resmi LPDP, ada empat kriteria LoA Unconditional yang bisa diunggah ketika melakukan pendaftaran.

Berikut empat kriteria LoA beasiswa LPDP tahap 2 pada 2023 yang perlu diketahui.

1. Perguruan tinggi dan program studi wajib sesuai dengan salah satu pilihan yang terdapat pada aplikasi pendaftaran.

2. Intake studi atau awal perkuliahan harus memenuhi ketentuan LPDP terkait waktu perkuliahan paling cepat yang diizinkan yakni Januari 2024.

3. Jika intake studi yang tercantum pada LoA Unconditional yang diunggah saat pendaftaran tidak sesuai dengan ketentuan, maka wajib melampirkan surat defer atau penundaan dari perguruan tinggi yang menerbitkan LoA.

4. Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditional yang tidak sesuai ketentuan LPDP, akan dianggap tidak memenuhi kriteria pendaftaran.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Keberadaan Kapal Hilang Kontak Masih Belum Ditemukan, Petugas Terus Mencari Hingga Malam Hari

Keberadaan Kapal Hilang Kontak Masih Belum Ditemukan, Petugas Terus Mencari Hingga Malam Hari

Minggu, 19 Mei 2024 00:00 WIB
Pilkada Gunungkidul, 12 Orang Berebut Tiket dari Partai Gerindra

Pilkada Gunungkidul, 12 Orang Berebut Tiket dari Partai Gerindra

Sabtu, 18 Mei 2024 23:24 WIB
BMKG Rilis Peringatan Banjir Rob di Pesisir Utara Jakarta 21-29 Mei 2024

BMKG Rilis Peringatan Banjir Rob di Pesisir Utara Jakarta 21-29 Mei 2024

Sabtu, 18 Mei 2024 22:13 WIB
Update Kasus Bullying Siswi SMP di Depok, Polisi Periksa 14 Saksi

Update Kasus Bullying Siswi SMP di Depok, Polisi Periksa 14 Saksi

Sabtu, 18 Mei 2024 21:27 WIB
Gereja Kristen Jawa Wonosari Gelar Kirab Pisungsung Undhuh-Undhuh, Wujud Toleransi Antar Umat Beragama

Gereja Kristen Jawa Wonosari Gelar Kirab Pisungsung Undhuh-Undhuh, Wujud Toleransi Antar Umat Beragama

Sabtu, 18 Mei 2024 18:29 WIB
Hamili Siswi SMP Hingga Aborsi, Seorang Ibu Laporkan Pacar Anaknya ke Polda DIY

Hamili Siswi SMP Hingga Aborsi, Seorang Ibu Laporkan Pacar Anaknya ke Polda DIY

Sabtu, 18 Mei 2024 15:38 WIB
Cemburu Istrinya Selingkuh, Seorang Pria Dilaporkan ke Polsek Cangkringan

Cemburu Istrinya Selingkuh, Seorang Pria Dilaporkan ke Polsek Cangkringan

Sabtu, 18 Mei 2024 15:36 WIB
Hotel di Tebing Tinggi Terbakar, Seorang Kakek 75 Tahun Terjebak

Hotel di Tebing Tinggi Terbakar, Seorang Kakek 75 Tahun Terjebak

Sabtu, 18 Mei 2024 15:35 WIB
Viral Video Bullying Siswi SMP di Depok, Korban Minta Tolong Tapi Ditertawakan

Viral Video Bullying Siswi SMP di Depok, Korban Minta Tolong Tapi Ditertawakan

Sabtu, 18 Mei 2024 15:33 WIB
Hilang Kontak, Perahu Nelayan Pantai Sadeng dalam Pencarian

Hilang Kontak, Perahu Nelayan Pantai Sadeng dalam Pencarian

Sabtu, 18 Mei 2024 14:58 WIB