Berita , D.I Yogyakarta

Kritik Pelanggaran Etik di MK, DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta Siap Menjaga Harkat Martabat dan Kehormatan Partai

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta Solid Siap Menjaga Harkat, Martabat Dan Kehormatan Partai
DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta. (Foto: Istimewa)

HARIANE - PDIP Yogyakarta layangkan kritik terhadap kasus pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi di era pemerintahan Jokowi, hukum jadi alat pemenangan dalam pemilihan umum. 

Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dan Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 menempatkan hukum sebagai alat pemenangan. Hukum itu mengabdi pada negara bangsa Indonesia. Hukum tidak boleh jadi alat pemenangan, apalagi sebagai alat intimidasi atas suara kritik yang keras pada rezim. Kritik itu biasa dalam negara demokrasi, tidak boleh dibungkam. 

"Banteng Jogja menolak keras praktek negara kekuasaan yang menjadikan hukum sebagai alat pemenangan dan sekaligus alat intimidasi. PDI Perjuangan Kota Yogyakarta mendukung sistem hukum yang sesuai Pancasila," ujarnya pada Sabtu, 15 Juni 2024.

Pernyataan yang disampaikan itu merespon situasi terkini atas sikap aparat penegak hukum dalam proses pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan oleh kepolisian dan KPK.

"Saya berharap Presiden dan lembaga negara yang lain termasuk KPK dan Polri untuk senantiasa mempedomani Pancasila dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Termasuk dalam mengembangkan demokrasi. Kepentingan negata bangsa Indonesia tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan keluarga," ujarnya.

Dalam menyatukan dan memperkokoh semangat perjuangan dalam menegakkan kebenaran di proses demokrasi, Banteng Jogja akan bersama-sama berdoa di Blitar, di pusara makam Proklamator RI pada 21 Juni 2024.

"Banteng Jogja akan ke Blitar 20 Juni 2024. Kita akan berdoa untuk bangsa dan negara. Sekaligus mendoakan almarhum Bung Karno. Banteng Jogja siap berjuang menegakkan kebenaran, menjaga demokrasi Indonesia yang sejati," kata Eko. 

Sementara itu, Wisnu Sabdono Putro, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Yogyakarta senada menyampaikan rasa kecewa atas tindakan aparat penegak hukum dalam proses pemeriksaan kasus, tatkala Hasto Kristiyanto memberikan keterangan sebagai saksi.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Wisnu Sabdono Putro mengatakan jika merujuk sesuai KUHAP sebenarnya Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto berhak didampingi pengacara saat proses pemeriksaan saksi.

"Kita sayangkan KPK yang tidak berikan kesempatan itu, menyesalkan juga pemeriksaan dan penggeledahan terhadap saudara Kusnadi yang hadir di KPK. Kusnadi, kan bukan saksi yang diundang, saat itu" kata Wisnu Sabdono Putro.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Sabtu, 22 Februari 2025 11:21 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Sabtu, 22 Februari 2025 10:20 WIB
Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB
Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Jumat, 21 Februari 2025 22:23 WIB
Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Jumat, 21 Februari 2025 19:10 WIB