Berita , Jateng
Kronologi Kasus Pembegalan dan Pembunuhan Driver Online di Semarang, Pelaku Terancam Penjara Maksimal
Pada awalnya pelaku hanya berniat mengancam korban agar menyerahkan mobilnya dengan menodongkan pisau dari kursi penumpang.
Namun ternyata korban melawan sehingga pelaku akhirnya terpaksa menusukkan beberapa kali secara acak dengan mata terpejam.
Korban akhrinya tak berdaya dan keluar dari mobil pengemudi dengan sempoyongan hingga terjatuh. Pelaku kemudian pindah tempat duduk ke pengemudi.
Barang bukti telah diamankan oleh piihak kepolisian yaitu berupa pisau, sepatu korban, hp korban dan tersnagka, baju korban dan baju pelaku.
Pelaku mengaku sangat menyesal atas perbuatannya, kemudian dia terjerat pasal 365 KUHP ayat 3 kejahatan pencurian dengan kekerasan dan pasal 340 dan 338.
Demikian informasi terkait kasus pembegalan dan pembunuhan driver online di Semarang dengan pelaku kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian.****