Berita , D.I Yogyakarta
Kronologi Kasus Pencurian Pikap di Sewon Bantul, Pelaku Tunggu Korban Lengah
Rizky Riawan Nursatria
Pelaku sedang menjelaskan kronologi kasus pencurian pikap di Sewon Bantul. (Foto: Hariane.com)
HARIANE - Kronologi kasus pencurian pikap di Sewon Bantul disampaikan pihak kepolisian saat rilis kasus, Senin, 7 November 2022.
Jajaran Polsek Sewon berhasil mengungkap motif dan dan modus para pencuri saat menggasak mobil pikap.
Kronologi kasus pencurian pikap di Sewon Bantul bermula dari pertemuan para tersangka di sebuah lapas.
Tiga tersangka merupakan residivis yang bertemu di rumah tahanan yang sama, pertemanan mereka pun berlanjut hingga selesai masa tahanan.
Berdasarkan keterangan pers di Polsek Sewon, kronologi kasus pencurian pikap di Sewon Bantul diawali dengan tawaran dari tersangka ETN kepada BD untuk bekerja.
"Saya ditawari kerja, dia (ETN) bilang ada pesanan mobil," ungkapnya BD.
Saat mendapatkan tawaran itu, BD mengaku sedang membutuhkan uang untuk keperluan keluarganya. Sehingga tak pikir panjang, tawaran itu pun diterimanya.
Warga Puropakualaman Jogja itu kemudian mengajak TDM untuk mengikuti ajakan ETN. Namun setelah mengetahui bahwa pekerjaan yang ditawarkan itu adalah mencuri sebuah mobil, BD dan TDM pun tak kemudian mengurungkan niatnya.
Ketiganya lalu berputar-putar seputaran Bantul dan sekitarnya untuk mencari target korban. Ketiga pelaku mengendarai sebuah mobil yang diketahui juga merupakan hasil curian.
"Saya dikasih info sama rekan saya yang pertama (ETN) mobilnuya harus Pikap," sebut tersangka BD alias SAMPEL GONDRONG.
Tersangka kemudian menjalankan aksinya pada 29 Oktober 2022 pukul 22.00 WIB dengan menargetkan mobil pickup milik Sakdun, warga Cangkringmalang, Timbulharjo, Sewon, Bantul. Saat itu, mobil pickup warna putih tersebut terparkir digarasi rumah.
Karena kondisi rumah sedang sepi, salah satu tersangka kemudian langsung mencongkel kunci pintu mobil. Pelaku kemudian membuka kunci mobil dengan kunci T yang telah dipersiapkan sebelumnya.