Berita , Jateng
Kronologi Pelajar SMP Ditemukan Tewas di Secang Akibat Tawuran, Pelaku Sempat Konsumsi Pil Sapi
Kepada polisi salah satu pelaku berinisial P (20) yang dihadirkan saat konferensi pers mengaku kepada polisi bahwa sebelum berangkat tawuran dirinya sempat menenggak minuman keras jenis ciu.
"Mereka udah minum, mereka berani tawuran karena sudah minum duluan," jelas Mustofa.
Selain itu, pelaku juga mengaku menelan pil sapi atau Trihexyphenidyl yang biasanya digunakan untuk menurunkan rasa kaku pada otot, keringat berlebih, dan produksi air liru pada penderita Parkinson atau efek samping obat.
Mustofa mengungkap P menggunakan celurit sebagai senjata, berbeda dengan teman-temannya yang menggunakan sabuk sesuai dengan perjanjian. Atas hal tersebut, P mengaku dirinya tidak diberitahu sebelumnya mengenai perjanjian tersebut.
"Antara celurit dengan gesper tidak seimbang, akibatnya menimbulkan korban dua orang. Yang satu dibawa ke Salatiga kena satu luka bacok, yang almarhum tiga luka bacok. Jadi kalau kita lihat karena pengenaannya di urat nadi besar, ya nanti kita lihat hasil otopsi apakah karena kehabisan darah," terangnya.
Atas kasus pelajar SMP ditemukan tewas di Secang tersebut, Polresta Magelang menjerat pelaku dengan Pasal 40 Ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 3 M. ****