HARIANE - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang petugas Dishub DKI naik kap mobil dan bertahan meski mobil dibawa melaju di jalan raya.
Kejadian tersebut diketahui berada di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Januari 2024.
Sebelum naik ke kap mobil, rekaman yang diambil oleh pengendara mobil menunjukkan dirinya yang didekati oleh beberapa petugas yang memintanya untuk keluar dari mobil.
Namun, pengendara mobil menolak dan justru tancap gas meninggalkan lokasi meski seorang petugas berusaha menghentikannya dengan naik ke atas kap mesin mobil.
Terkait dengan hal tersebut, Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberikan klarifikasi dan menceritakan kronologi kejadian yang viral di medsos tersebut.
Kronologi Petugas Naik Kap Mobil Versi Dishub DKI
Melalui press release, Dishub DKI menceritakan bahwa peristiwa dimulai pada pukul 13.30 WIB di mana petugas Dishub DKI sedang melakukan pengawasan parkir liar di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kemudian petugas memperhatikan adanya mobil Avanza berwarna merah dengan nopol A 1679 YG merekam dan mengacungkan jari tengah kepada semua petugas yang ada di lokasi.
Tidak hanya sekali, pengendara tersebut disebut lewat sebanyak empat kali sambil mengacungkan jari tengah.
Kemudian pada 15.30 WIB petugas Dishub DKI bermaksud untuk memberhentikan pengendara mobil Avanza dan menanyakan maksud dari perilakunya. Namun, pengendara mobil tidak kooperatif dan memilih untuk menjalankan kendaraan bahkan hampir menabrak petugas.
Seorang petugas Dishub DKI naik kap mobil ketika sedang berusaha untuk menghindari tubrukan mobil tersebut. Bukannya menepi dan berhenti, mobil justru tancap gas dan melajukan kendaraan secara zigzag hingga sampai ke daerah Menteng.
Dishub DKI mengungkapkan kendaraan Avanza tersebut sempat menyenggol pengendara roda dua yang sedang melintas tetapi tetap tidak berhenti.