Harianesia

Kualitas Pengelolaan PNBP, Tingkatkan PNBP

profile picture Admin
Admin
Kualitas Pengelolaan PNBP, Tingkatkan PNBP
Oleh : R. Dwi Koerniadi Widodo
HARIANE - Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak telah berlaku selama kurang lebih 24 (dua puluh tiga) tahun.
Selama kurun waktu tersebut PNBP telah memberikan kontribusi dalam pembangunan nasional, namun demikian pengelolaan PNBP masih menghadapi berbagai permasalahan dan tantangan, antara lain adanya pungutan tanpa dasar hukum, terlambat/tidak disetor ke Kas Negara, penggunaan langsung PNBP, dan PNBP dikelola di luar mekanisme anggaran pendapatan dan belanja negara.
Untuk mengoptimalkan penerimaan negara, meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah dalam pelayanan, pengaturan, pelindungan masyarakat, kepastian hukum, dan pengelolaan kekayaan negara, termasuk pengelolaan sumber daya alam yang berkesinambungan, perlu dilakukan penyempurnaan pengaturan atas pengelolaan PNBP agar lebih profesional, terbuka, serta bertanggung jawab dan berkeadilan.
Waktu berganti waktu hingga akhirnya upaya pemerintah untuk terus menerus melakukan perbaikan tata kelola PNBP sampai pada era baru pada tahun 2018.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 (UU No. 9/2018) tentang PNBP berhasil dirampungkan dan disahkan. UU sebagai pengganti UU No. 20/1997 tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas tata kelola PNBP.
Pembaruan yang dilakukan tentu tidak lupa menyentuh senjata andalan terakhir. Pasal 57 UU No. 9/2018 mengamanatkan pengaturan lebih lanjut tentang tata cara pemeriksaan. Perubahan yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang PNBP ini tentunya dilatarbelakangi oleh beberapa hal yang mendesak menjadi prioritas pemerintah, diantaranya:

1. Penguatan Landasan Hukum

Penyesuaian dengan amandemen UUD dan paket UU Keuangan Negara.

2. Peningkatan Pelayanan dan Optimalisasi Penerimaan

Penegasan tugas dan fungsi pengelola PNBP untuk meningkatkan pelayanan dan mengoptimalkan PNBP.

3. Peningkatan Kualitas Pengelolaan

Upaya untuk meminimalkan temuan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Sabtu, 07 Juni 2025
Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025
Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025