Harianesia

Kualitas Pengelolaan PNBP, Tingkatkan PNBP

profile picture Admin
Admin
Kualitas Pengelolaan PNBP, Tingkatkan PNBP
Oleh : R. Dwi Koerniadi Widodo
HARIANE - Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak telah berlaku selama kurang lebih 24 (dua puluh tiga) tahun.
Selama kurun waktu tersebut PNBP telah memberikan kontribusi dalam pembangunan nasional, namun demikian pengelolaan PNBP masih menghadapi berbagai permasalahan dan tantangan, antara lain adanya pungutan tanpa dasar hukum, terlambat/tidak disetor ke Kas Negara, penggunaan langsung PNBP, dan PNBP dikelola di luar mekanisme anggaran pendapatan dan belanja negara.
Untuk mengoptimalkan penerimaan negara, meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah dalam pelayanan, pengaturan, pelindungan masyarakat, kepastian hukum, dan pengelolaan kekayaan negara, termasuk pengelolaan sumber daya alam yang berkesinambungan, perlu dilakukan penyempurnaan pengaturan atas pengelolaan PNBP agar lebih profesional, terbuka, serta bertanggung jawab dan berkeadilan.
Waktu berganti waktu hingga akhirnya upaya pemerintah untuk terus menerus melakukan perbaikan tata kelola PNBP sampai pada era baru pada tahun 2018.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 (UU No. 9/2018) tentang PNBP berhasil dirampungkan dan disahkan. UU sebagai pengganti UU No. 20/1997 tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas tata kelola PNBP.
Pembaruan yang dilakukan tentu tidak lupa menyentuh senjata andalan terakhir. Pasal 57 UU No. 9/2018 mengamanatkan pengaturan lebih lanjut tentang tata cara pemeriksaan. Perubahan yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang PNBP ini tentunya dilatarbelakangi oleh beberapa hal yang mendesak menjadi prioritas pemerintah, diantaranya:

1. Penguatan Landasan Hukum

Penyesuaian dengan amandemen UUD dan paket UU Keuangan Negara.

2. Peningkatan Pelayanan dan Optimalisasi Penerimaan

Penegasan tugas dan fungsi pengelola PNBP untuk meningkatkan pelayanan dan mengoptimalkan PNBP.

3. Peningkatan Kualitas Pengelolaan

Upaya untuk meminimalkan temuan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dilanda Hujan Deras dan Angin Kencang, Berikut Sejumlah Titik Kejadian di Gunungkidul

Dilanda Hujan Deras dan Angin Kencang, Berikut Sejumlah Titik Kejadian di Gunungkidul

Minggu, 23 Februari 2025 20:17 WIB
BMI Kulon Progo Dorong Penahanan Sekjen PDIP Ditangguhkan

BMI Kulon Progo Dorong Penahanan Sekjen PDIP Ditangguhkan

Minggu, 23 Februari 2025 20:15 WIB
Dampak Hujan Deras di Gunungkidul, Sujumlah Pohon Tumbang dan Atap Tersapu Angin Kencang

Dampak Hujan Deras di Gunungkidul, Sujumlah Pohon Tumbang dan Atap Tersapu Angin Kencang

Minggu, 23 Februari 2025 20:13 WIB
Beredar Surat Keberatan Ponpes Tahfidzul Quran Muhammadiyah Ibnu Juraimi Yogyakarta, Begini yang Terjadi ...

Beredar Surat Keberatan Ponpes Tahfidzul Quran Muhammadiyah Ibnu Juraimi Yogyakarta, Begini yang Terjadi ...

Minggu, 23 Februari 2025 20:12 WIB
Prakiraan Cuaca Senin 24 Februari 2025, Hujan Lebat Guyur Wilayah ini

Prakiraan Cuaca Senin 24 Februari 2025, Hujan Lebat Guyur Wilayah ini

Minggu, 23 Februari 2025 14:59 WIB
Terima Rp 6,1 Miliar, Begini Duduk Perkara Kasus Korupsi Walikota Semarang dan Suami

Terima Rp 6,1 Miliar, Begini Duduk Perkara Kasus Korupsi Walikota Semarang dan Suami

Minggu, 23 Februari 2025 14:37 WIB
Pemkab Gunungkidul Targetkan PAD PBB 2025 Capai Rp 25,4 Miliar

Pemkab Gunungkidul Targetkan PAD PBB 2025 Capai Rp 25,4 Miliar

Minggu, 23 Februari 2025 14:36 WIB
Tahap Pelunasan Berakhir, Kuota Haji Khusus 2025 Capai 100%

Tahap Pelunasan Berakhir, Kuota Haji Khusus 2025 Capai 100%

Minggu, 23 Februari 2025 14:34 WIB
Rakernas Pemuda Tani Indonesia 2025: Pupuk Hingga Ekspor Jadi Program Strategis

Rakernas Pemuda Tani Indonesia 2025: Pupuk Hingga Ekspor Jadi Program Strategis

Minggu, 23 Februari 2025 11:30 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 23 Februari 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 23 Februari 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 23 Februari 2025 10:03 WIB