Berita , D.I Yogyakarta
Lagi - Lagi ART di Bantul Berulah, Perhiasan Puluhan Juta Rupiah Milik Majikan Digondol
HARIANE - Kasus pencurian perhiasan milik majikan yang dilakukan oleh Asisten Rumah Tangga (ART) di Kabupaten Bantul kerap kali terjadi.
Sedikitnya, tiga kasus pencurian perhiasan dan barang berharga yang diungkap Polres Bantul dalam beberapa waktu terakhir.
Motif akibat terlilit hutang, biaya hidup hingga ingin tampil memukau menjadi alasan dari para pelaku sehingga nekat melakukan aksi tidak terpuji di rumah majikannya sendiri.
Kali ini pencurian perhiasan senilai puluhan juta rupiah menimpa Sylvia (33) warga Kabupaten Bantul.
Alangkah terkejutnya, pencurian perhiasan miliknya dilakukan oleh ARTnya sendiri seorang wanita berinisial VA (25) di kediamannya, Balong Kidul, Potorono, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Minggu 20 Agustus 2023 lalu. .
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan kronologis raibnya perhiasan emas dan uang senilai puluhan juta rupiah yang dilakukan oleh VA.
"Korban menyimpan perhiasan emas miliknya di dalam almari berupa gelang emas seberat 20,25 gram, cincin emas seberat 4,9 gram, cincin emas dari arab, serta uang tunai senilai Rp 7 juta," ujar Jeffry dalam keterangan tertulisnya, Kamis 7 September 2023.
Raibnya perhiasan emas dan uang tunai milik korban, lanjut Jeffry, ketika korban hendak memakai perhiasan itu namun sudah dalam keadaan hilang ketika di cek di almari.
Tak hanya perhiasan, korban juga terkejut uang tunai senilai Rp 7 juta yang disimpan bersama perhiasan miliknya juga ikut hilang.
Kemudian korban melaporkan peristiwa yang menimpanya ke kepolisian dengan kerugian mencapai Rp 25 juta rupiah atas raibnya perhiasan dan uang tunai miliknya.
"Setelah kami melalukan penyidikan dan penyelidikan, kami menetapkan VA sebagai tersangka dalam kasus itu," ucapnya.
Dari hasil introgasi kepolisian terhadal ART itu, tersangka mengaku telah mencuri perhiasan dan emas milik korban di dalam almari.