Berita , D.I Yogyakarta
Langgar Aturan, Satpol PP Gunungkidul Copot Baliho Calon Kandidat Pilkada 2024
Pandu S
Baliho Arif Darmawan, Kandidat Calon Bupati Gunungkidul di Jalan Yogya-Wonosari. (Foto: Pandu)
Namun, kata Arif, jika terdapat pencopotan terhadap baliho yang sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, dirinya akan melayangkan protes ke Satpol PP Gunungkidul.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Gunungkidul Andang Nugraha mengatakan, pihaknya tidak mengetahui mengenai pencopotan baliho-baliho calon kandidat kepala daerah tersebut.
"Nanti kan ada tahapannya, mengenai pencopotan itu murni dari Satpol PP dalam menegakkan aturan yang berlaku," ujar Andang.
Menurutnya, pihaknya belum bisa menentukan mengenai baliho-baliho tersebut memuat unsur kampanye atau tidak. "Nanti kami dapat menyimpulkan ketika yang bersangkutan sudah resmi menjadi calon, kalau sekarang masih kewenangan Satpol PP," pungkas Andang.****