Berita , D.I Yogyakarta

Langgar Aturan, Satpol PP Gunungkidul Copot Baliho Calon Kandidat Pilkada 2024

profile picture Pandu S
Pandu S
Langgar Aturan, Satpol PP Gunungkidul Copot Baliho Calon Kandidat Pilkada 2024
Baliho Arif Darmawan, Kandidat Calon Bupati Gunungkidul di Jalan Yogya-Wonosari. (Foto: Pandu)

HARIANE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunungkidul melakukan penertiban baliho-baliho, bakal calon kandidat Bupati yang terpasang di sejumlah lokasi, Minggu, 5 Mei 2024. 

Penertiban ini dilakukan, karena pemasangan baliho atau reklame tersebut dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan izin reklame. 

Kasatpol PP Kabupaten Gunungkidul, Edy Basuki mengatakan, terkait penertiban reklame atau baliho merupakan kegiatan rutin, dan berdasar pada perda yang berlaku. Perda tersebut memuat larangan pemasangan reklame atau baliho di sejumlah lokasi tertentu. 

"Kami copot (baliho) yang terpasang di pohon, lampu Apill, dan fasilitas umum," ujar Edy kepada awak media, Minggu (5/5). 

Lebih lanjut, Edy mengakui, dari sejumlah baliho dan reklame yang telah ditertibkan, terdapat baliho perseorangan yang dimungkinkan menjadi salah satu calon untuk Pilkada 2024 Gunungkidul nanti. Namun, menurutnya selama melanggar aturan yang berlaku, pihaknya bakal tetap melakukan penindakan. 

"Apapun itu yang melanggar aturan pasti kami tindak, baik iklan ataupun baliho kandidat calon kepala daerah nanti," tegasnya. 

Meskipun telah dicopot, beberapa baliho yang memiliki unsur kampanye tersebut kembali lagi terpasang tanpa mempertimbangkan aturan yang berlaku. 

Di sepanjang Jalan Yogya-Wonosari, baliho perseorangan mulai terpasang. Salah satunya baliho bergambarkan wajah Ketua Pengurus Wilayah Pemuda Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Arif Darmawan.

Arif Darmawan mengakui, bakal menjadi bakal calon dalam konstestasi Pilkada 2024 Gunungkidul nanti. Pemasangan baliho bergambarkan dirinya tersebut merupakan salah satu bentuk perkenalannya kepada masyarakat. 

"Kurang lebih 200 baliho disejumlah titik telah terpasang, dengan tujuan memperkenalkan diri saya ke masyarakat," kata Arif saat dihubungi. 

Arif juga mengakui, beberapa baliho miliknya telah dicopot oleh Satpol PP, karena dinilai melanggar. Meski begitu, dirinya secara pribadi tidak mempermasalahkan tindakan tersebut. 

"Untuk area jalan Jogja-Wonosari sudah tiga baliho yang dicopot, dengan dalih yang saya terima melanggar aturan mengenai tempat pemasangan," ujarnya. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Sabtu, 07 Juni 2025
Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025
Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025