Berita , Jabar

Lansia Cabuli Bocah di Masjid Cinere Depok, Korban Diberi Uang Rp 5 Ribu

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
lansia cabuli bocah di Masjid Cinere Depok
Seorang lansia cabuli bocah di Masjid Cinere Depok ditangkap Polisi. (Pexels/Kindel Media)

HARIANE – Miris, seorang lansia cabuli bocah di Masjid Cinere Depok saat korban sedang bermain dengan sang kakak.

Insiden yang terjadi pada awal tahun 2024 itu terungkap usai korban pulang dan melapor kepada orang tuanya.

Kasus yang kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok dilaporkan pada 2 Januari 2024 berdasarkan laporan LP/B/9/I/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

“Dugaan tindak pidana pendabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Depok, Iptu Nurhayati.

Kronologi Lansia Cabuli Bocah di Masjid Cinere Depok

Berdasarkan keterangan dari Polda Metro Jaya, insiden memilukan itu terjadi saat korban keluar dari rumah untuk mengajak sang kakak main sepeda.

Sang kakak selanjutnya masuk ke halaman masjid dan diikuti oleh korban. Setelah puas bermain di halaman masjid, sang kakak keluar dari wilayah tersebut namun korban tidak mengikuti.

“Tidak lama kemudian orang-orang yang shalat berjamaah selesai dan mulai meninggalkan masjid sedangkan pelaku masuk ke dalam pos. Lalu korban ikut pelaku masuk ke dalam Pos Masjid wilayah Cinere Kota Depok dan korban ngobrol bersama pelaku,” ujar Iptu Nurhayati.

Saat situasi masjid sepi, saat itulah pelaku yang berinisial M (61) melancarkan aksinya terhadap korban yang masih dibawah umur.

Sebelum korban pulang, pelaku sempat memberi uang sebesar Rp 5.000 dan meminta agar korban tidak melaporkan insiden yang baru saja terjadi ke orang tuanya.

“Setelah itu korban pulang ke rumah. Mendengar hal tersebut pelapor melapor ke Polres Metro Depok untuk pengusutan lebih lanjut,” tukas Iptu Nurhayati.

Saat ini, pelaku telah diamankan oleh aparat kepolisian untuk proses penyelidikan selanjutnya. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB