Berita , Jabar
Lansia Cabuli Bocah di Masjid Cinere Depok, Korban Diberi Uang Rp 5 Ribu
HARIANE – Miris, seorang lansia cabuli bocah di Masjid Cinere Depok saat korban sedang bermain dengan sang kakak.
Insiden yang terjadi pada awal tahun 2024 itu terungkap usai korban pulang dan melapor kepada orang tuanya.
Kasus yang kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok dilaporkan pada 2 Januari 2024 berdasarkan laporan LP/B/9/I/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
“Dugaan tindak pidana pendabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Depok, Iptu Nurhayati.
Kronologi Lansia Cabuli Bocah di Masjid Cinere Depok
Berdasarkan keterangan dari Polda Metro Jaya, insiden memilukan itu terjadi saat korban keluar dari rumah untuk mengajak sang kakak main sepeda.
Sang kakak selanjutnya masuk ke halaman masjid dan diikuti oleh korban. Setelah puas bermain di halaman masjid, sang kakak keluar dari wilayah tersebut namun korban tidak mengikuti.
“Tidak lama kemudian orang-orang yang shalat berjamaah selesai dan mulai meninggalkan masjid sedangkan pelaku masuk ke dalam pos. Lalu korban ikut pelaku masuk ke dalam Pos Masjid wilayah Cinere Kota Depok dan korban ngobrol bersama pelaku,” ujar Iptu Nurhayati.
Saat situasi masjid sepi, saat itulah pelaku yang berinisial M (61) melancarkan aksinya terhadap korban yang masih dibawah umur.
Sebelum korban pulang, pelaku sempat memberi uang sebesar Rp 5.000 dan meminta agar korban tidak melaporkan insiden yang baru saja terjadi ke orang tuanya.
“Setelah itu korban pulang ke rumah. Mendengar hal tersebut pelapor melapor ke Polres Metro Depok untuk pengusutan lebih lanjut,” tukas Iptu Nurhayati.
Saat ini, pelaku telah diamankan oleh aparat kepolisian untuk proses penyelidikan selanjutnya. ****