Berita , Jabar

Lansia Cabuli Bocah di Masjid Cinere Depok, Korban Diberi Uang Rp 5 Ribu

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
lansia cabuli bocah di Masjid Cinere Depok
Seorang lansia cabuli bocah di Masjid Cinere Depok ditangkap Polisi. (Pexels/Kindel Media)

HARIANE – Miris, seorang lansia cabuli bocah di Masjid Cinere Depok saat korban sedang bermain dengan sang kakak.

Insiden yang terjadi pada awal tahun 2024 itu terungkap usai korban pulang dan melapor kepada orang tuanya.

Kasus yang kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok dilaporkan pada 2 Januari 2024 berdasarkan laporan LP/B/9/I/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

“Dugaan tindak pidana pendabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Depok, Iptu Nurhayati.

Kronologi Lansia Cabuli Bocah di Masjid Cinere Depok

Berdasarkan keterangan dari Polda Metro Jaya, insiden memilukan itu terjadi saat korban keluar dari rumah untuk mengajak sang kakak main sepeda.

Sang kakak selanjutnya masuk ke halaman masjid dan diikuti oleh korban. Setelah puas bermain di halaman masjid, sang kakak keluar dari wilayah tersebut namun korban tidak mengikuti.

“Tidak lama kemudian orang-orang yang shalat berjamaah selesai dan mulai meninggalkan masjid sedangkan pelaku masuk ke dalam pos. Lalu korban ikut pelaku masuk ke dalam Pos Masjid wilayah Cinere Kota Depok dan korban ngobrol bersama pelaku,” ujar Iptu Nurhayati.

Saat situasi masjid sepi, saat itulah pelaku yang berinisial M (61) melancarkan aksinya terhadap korban yang masih dibawah umur.

Sebelum korban pulang, pelaku sempat memberi uang sebesar Rp 5.000 dan meminta agar korban tidak melaporkan insiden yang baru saja terjadi ke orang tuanya.

“Setelah itu korban pulang ke rumah. Mendengar hal tersebut pelapor melapor ke Polres Metro Depok untuk pengusutan lebih lanjut,” tukas Iptu Nurhayati.

Saat ini, pelaku telah diamankan oleh aparat kepolisian untuk proses penyelidikan selanjutnya. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB