Berita , Pilihan Editor

Larangan Merokok di Madinah Diperketat, Jamaah Bisa Kena Denda 200 Riyal Jika Melanggar

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Larangan Merokok di Madinah Diperketat, Jamaah Bisa Kena Denda 200 Riyal Jika Melanggar
Larangan Merokok di Madinah Diperketat, Jamaah Bisa Kena Denda 200 Riyal Jika Melanggar
Dulu bagi jamaah yang ingin merokok, hanya diperbolehkan merokok di wilayah sekitar hotel. Bahkan beberapa hotel ada yang menyediakan area khusus untuk merokok.
Namun sekarang larangan merokok tersebut diperketat dan diperluas. Jamaah tidak boleh merokok di sekitar hotel di Madinah.
Memang ada penegasan secara khusus dari Kementerian Kesehatan dan Lajnah Khassah, Arab Saudi, terkait dengan rokok. Selain di wilayah Masjid Nabawi, dan juga di wilayah yang dekat dengan hotel,” sambung Amin Handoyo.
Dalam larangan tersebut dijelaskan, bagi yang melanggar larangan tersebut akan terancam dengan sanksi denda 200 riyal,” pungkas Amin Handoyo.
BACA JUGA : Update Terbaru Kasus Kebakaran Hotel Calon Jamaah Haji Indonesia di Makkah
Pada 2 Juli 2022 memang sempat ada kejadian berupa kebakaran tempat sampah dekat Hotel di Makkah akibat dari puntung rokok yang dibuang sembarangan ketika masih menyala.
Kejadian kebakaran tersebut terjadi di Hotel Makarem Diyafa Al Bayt, Makkah pukul 07.45 waktu Arab Saudi. Alarm kebakaran hotel menyala dan membuat jamaah didalam hotel berlari keluar untuk menyelamatkan diri.
Demikian berita terkait larangan merokok di Madinah yang kini diperketat disertai denda 200 Riyal atau setara dengan Rp 800.000. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ramalan Zodiak Jumat 26 April 2024 Lengkap, Aries Lebih Termotivasi, Kesehatan Cancer Meningkat

Ramalan Zodiak Jumat 26 April 2024 Lengkap, Aries Lebih Termotivasi, Kesehatan Cancer Meningkat

Kamis, 25 April 2024 19:27 WIB
Butuh 2 Hari Pencari, Kakek Tenggelam di Sungai Serayu Banjarnegara Ditemukan Meninggal Dunia

Butuh 2 Hari Pencari, Kakek Tenggelam di Sungai Serayu Banjarnegara Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 25 April 2024 19:23 WIB
Cegah Kampanye Berbentuk Bansos di Pilkada 2024, KPU DIY Akan Rancang Aturan Baru

Cegah Kampanye Berbentuk Bansos di Pilkada 2024, KPU DIY Akan Rancang Aturan Baru

Kamis, 25 April 2024 18:21 WIB
Siap-siap Bunyi Sirine Serentak, Peringati HKBN BPBD DIY Bakal Gelar Simulasi Bencana Diberbagai ...

Siap-siap Bunyi Sirine Serentak, Peringati HKBN BPBD DIY Bakal Gelar Simulasi Bencana Diberbagai ...

Kamis, 25 April 2024 17:29 WIB
Imbas TPA Piyungan Ditutup, BPBD DIY Mewaspadai Potensi Banjir Akibat Lonjakan Sampah

Imbas TPA Piyungan Ditutup, BPBD DIY Mewaspadai Potensi Banjir Akibat Lonjakan Sampah

Kamis, 25 April 2024 17:20 WIB
Dilirik Banyak Partai Besar Jadi Cabup Bantul, Begini Respon Tegas Soimah

Dilirik Banyak Partai Besar Jadi Cabup Bantul, Begini Respon Tegas Soimah

Kamis, 25 April 2024 17:14 WIB
Tegas, Ganjar Pastikan Bakal Berada di Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran

Tegas, Ganjar Pastikan Bakal Berada di Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kamis, 25 April 2024 17:11 WIB
Kebakaran di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Hanguskan Bangunan Rumah

Kebakaran di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Hanguskan Bangunan Rumah

Kamis, 25 April 2024 09:10 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 25 April 2024, 3 ULP Ini Akan Padam

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 25 April 2024, 3 ULP Ini Akan Padam

Kamis, 25 April 2024 08:49 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Medan 25 April 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Jadwal Pemadaman Listrik Medan 25 April 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Kamis, 25 April 2024 08:47 WIB