Layanan Bagi Jamaah Haji Indonesia 2022, Salah Satunya Dapat Paket Makan 119 kali
Selanjutnya, Ditjen PHU mengidentifikasi jemaah berhak berangkat sesuai dengan jumlah kuota yang telah ditetapkan Arab Saudi.
“Daftar nama 92.825 jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun ini sudah ada. Saya sudah terbitkan Surat Keputusan dan sejak kemarin sudah diumumkan dan didistribusikan ke Kanwil Kemenag Provinsi se Indonesia,” ucap Ditjen PHU.
“Selanjutnya, jemaah yang telah ditetapkan berhak berangkat, bisa segera melakukan konfirmasi keberangkatan ke bank tempat jemaah mendaftar,” sambungnya.