Idul Fitri 1444H
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

HARIANE – Layanan penyapuan di Kabupaten Sleman selama Idul Fitri pada 31 Maret dan 1 April 2025 dipastikan tetap beroperasi.
Sebab, layanan penyapuan beroperasi saat pagi hari, sehingga para petugas masih dapat merayakan Idul Fitri usai menjalankan tugasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Ephipana Kristiyani, mengatakan meskipun layanan penyapuan tetap beroperasi, layanan persampahan, baik pengangkutan maupun pengelolaan sampah di TPST, akan diliburkan selama dua hari.
“Sesuai perjanjian yang ada di dalam outsourcing kita bahwa mereka dapat libur pada hari raya Idul Fitri tanggal 31 dan 1. Setelah itu masuk seperti biasa,” kata Ephipana.
Ephipana berharap pada Lebaran tahun ini, Kabupaten Sleman dalam kondisi yang bersih dan tidak ada penumpukan sampah.
Ia menyebut selama Lebaran ini, volume sampah yang diproduksi masyarakat berpotensi meningkat sebanyak 20 persen dibandingkan sampah sehari-hari.
Terkait hal itu, pihaknya mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada warga Sleman agar tidak menimbulkan sampah selama libur Lebaran.
Menurutnya, daerah paling rawan terjadinya penumpukan sampah ada di daerah perkotaan. Sebab, yang paling sulit dalam pengelolaan sampah adalah masyarakat urban.
“Kami siap dengan surat edaran bupati yang mengingatkan masyarakat untuk mengelola sampah sendiri-sendiri. Kalau tidak mau mengelola sampah, ya jangan menimbulkan sampah. Itu yang kami ingatkan,” ujarnya.
Adapun surat edaran tersebut dikeluarkan pada 26 Maret 2025 dan ditandatangani Bupati Sleman, Harda Kiswaya.
Dalam Surat Edaran Nomor 0199 Tahun 2025 tentang Pengendalian Sampah Hari Raya Idul Fitri 1446 H, terdapat beberapa poin yang ditujukan kepada seluruh pihak dan masyarakat agar melakukan upaya pengurangan dan penanganan sampah dengan baik dan semangat untuk menjaga lingkungan hidup yang bersih dan sehat.