Berita , D.I Yogyakarta

Libatkan Anak-anak saat Kampanye Lewat Sholawatan, Bawaslu Sleman Teruskan Dugaan Pelanggaran ke KPAD Sleman

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Bawaslu sleman
Bawaslu Sleman teruskan dugaan pelanggaran ke KPAD Sleman. (Foto: Bawaslu Sleman)

HARIANE – Bawaslu Kabupaten Sleman meneruskan dugaan pelanggaran pelibatan anak dalam kampanye ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sleman.

Penerusan dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lain ini, khususnya UU Perlindungan Anak, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan Panwaslu Kecamatan Seyegan atas kegiatan kampanye dalam bentuk sholawatan yang dilakukan salah satu partai politik pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman nomor urut 2.

“Setelah dilakukan pembahasan oleh teman-teman Panwaslu Kecamatan Seyegan, dinilai ada dugaan pelanggaran undang-undang lain, yakni UU Perlindungan Anak. Oleh karena itu, dugaan ini kami teruskan ke KPAD Sleman pada Jumat (15/11/2024) kemarin,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar.

Dugaan pelibatan anak dalam kampanye ini, kata Arjuna, terjadi pada kegiatan kampanye dalam bentuk sholawatan yang digelar parpol pendukung paslon nomor urut 2 di Lapangan TGP, Klaci II, Margoluwih, Seyegan, pada Jumat, 8 November 2024.

Saat acara berlangsung, panitia memanggil anak-anak untuk maju ke sisi depan panggung dan selanjutnya diberikan uang santunan.

Video pemberian uang santunan kepada anak-anak ini pun diunggah di salah satu akun anggota tim pemenangan paslon nomor urut 2.

“Tindakan pembagian uang kepada anak-anak dalam kampanye ini patut diduga melanggar UU Perlindungan Anak, di mana anak sesungguhnya berhak mendapatkan perlindungan, salah satunya dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik,” terangnya.

Terpisah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman mengatakan, pembagian uang dalam kegiatan kampanye sesungguhnya dilarang dalam UU Pemilihan.

Namun, karena obyeknya adalah anak-anak dan mereka tidak termasuk kategori pemilih, oleh karena itu disimpulkan patut diduga melanggar UU Perlindungan Anak.

“Meski pengaturan pelibatan anak dalam kampanye tidak diatur secara tegas dalam UU Pemilihan, kami memandang tetap perlu diteruskan kepada KPAD Sleman untuk diproses atau dikaji lebih lanjut dugaan pelanggarannya,” kata Yuwan.

Ia menambahkan, sebelumnya sudah ada surat edaran bersama tertanggal 20 November 2023 antara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Menteri Dalam Negeri, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Ketua KPU, dan Ketua Bawaslu tentang Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang Ramah Anak.

Dalam SE itu, salah satu tindakan yang dinilai tidak ramah anak adalah melibatkan anak dalam praktik politik uang.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemkab Sleman Sediakan Bus Sekolah Gratis, Ini Rute dan Jam Operasinya

Pemkab Sleman Sediakan Bus Sekolah Gratis, Ini Rute dan Jam Operasinya

Senin, 18 November 2024 16:38 WIB
Libatkan Anak-anak saat Kampanye Lewat Sholawatan, Bawaslu Sleman Teruskan Dugaan Pelanggaran ke KPAD ...

Libatkan Anak-anak saat Kampanye Lewat Sholawatan, Bawaslu Sleman Teruskan Dugaan Pelanggaran ke KPAD ...

Senin, 18 November 2024 16:35 WIB
Menteri LHK Sebut Sedang Selidiki Kasus Pengelolaan TPA di Tiga Daerah, Ungkap Bakal ...

Menteri LHK Sebut Sedang Selidiki Kasus Pengelolaan TPA di Tiga Daerah, Ungkap Bakal ...

Senin, 18 November 2024 15:39 WIB
Lahirkan Bakat-Bakat Baru, Audisi Miss Indonesia 2025 Yogyakarta Sukses Digelar

Lahirkan Bakat-Bakat Baru, Audisi Miss Indonesia 2025 Yogyakarta Sukses Digelar

Senin, 18 November 2024 13:43 WIB
Pidato Prabowo di Indonesia-Brazil Business Forum: Kami Ingin Jadi Anggota BRICS

Pidato Prabowo di Indonesia-Brazil Business Forum: Kami Ingin Jadi Anggota BRICS

Senin, 18 November 2024 11:51 WIB
Prabowo ke Sekjen PBB: Indonesia Siap Kirim Pasukan Penjaga Perdamaian

Prabowo ke Sekjen PBB: Indonesia Siap Kirim Pasukan Penjaga Perdamaian

Senin, 18 November 2024 11:40 WIB
Kecelakaan di Jalan Diponegoro Semarang, 4 Pemotor Terpental dan Terkapar

Kecelakaan di Jalan Diponegoro Semarang, 4 Pemotor Terpental dan Terkapar

Senin, 18 November 2024 10:39 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 18 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 18 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Senin, 18 November 2024 09:48 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 18 November 2024 Naik Rp 8.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 18 November 2024 Naik Rp 8.000 per ...

Senin, 18 November 2024 09:37 WIB
Kabur Usai Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas, Seorang Mahasiswa Diamankan Polresta Sleman

Kabur Usai Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas, Seorang Mahasiswa Diamankan Polresta Sleman

Minggu, 17 November 2024 15:37 WIB