Berita , D.I Yogyakarta

Lima Orang Komplotan Copet Lintas Provinsi Berhasil Diringkus Polresta Yogyakarta

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Polresta Yogyakarta Meringkus Lima Komplotan Copet
Polresta Yogyakarta meringkus lima komplotan copet lintas provinsi. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE- Sebanyak lima orang komplotan copet lintas provinsi berencana melakukan aksinya saat perayaan Tahun Baru 2024 di Malioboro, Kota Yogyakarta.

Adapun lima pelaku komplotan copet tersebut diantaranya TK (41) asal Bekasi, Jawa Barat, AB (30) asal Tangerang, Banten, FES (53) asal DKI Jakarta, MY (40) asal Pematang Siantar, Sumatera Utara, dan DI (41) asal Bengkulu.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio mengatakan komplotan sebelumnya akan melancarkan aksinya pada saat malam Tahun Baru namun berhasil diringkus polisi. 

“Para pelaku rencananya akan melakukan pencopetan saat malam Tahun Baru di Malioboro. Saat itu wisatawan akan sangat padat sehingga memungkinkan pelaku untuk mendapatkan banyak barang hasil curian,” ujar Probo saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta pada Kamis, 28 Desember 2023.

Lebih lanjut, Probo menyebut komplotan copet tersebut terciduk terlebih dahulu saat mereka mencuri handphone milik pengunjung di kawasan wisata Malioboro, pada 28 Oktober lalu dan berhasil mendapatkan tiga buah handphone dan tiga buah dompet dari wisatawan. 

"Hampir dua bulan setelah kejadian di Malioboro, kelompok copet tersebut kembali ke Yogyakarta untuk kembali melakukan aksinya,mereka sedang berada di Ambarrukmo Plaza, Sleman, DIY untuk kembali mencopet barang wisatawan." ujarnya. 

Polisi yang sudah mengetahui niat pelaku akhirnya berhasil meringkus kelimanya sebelum mencopet pengunjung di Ambarrukmo Plaza.

Saat diinterogasi polisi, komplotan tersebut mengaku kerap berpindah-pindah kota hanya untuk mencopet di tempat ramai.

Kota yang pernah menjadi sasaran komplotan copet tersebut diantaranya Yogyakarta, Semarang dan Klaten di Jawa Tengah, Bandung dan Bekasi di Jawa Barat, serta DKI Jakarta

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Sabtu, 27 Juli 2024 06:14 WIB
Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:29 WIB
Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:07 WIB
Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jumat, 26 Juli 2024 22:31 WIB
Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

Jumat, 26 Juli 2024 21:44 WIB
Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Jumat, 26 Juli 2024 19:08 WIB
Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Jumat, 26 Juli 2024 18:10 WIB
Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Jumat, 26 Juli 2024 14:09 WIB