Berita , D.I Yogyakarta

Lurah Candibinangun Jadi Tersangka Mafia Tanah, JCW Minta Kejati Telisik Aliran Uang

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Lurah Candibinangun Jadi Tersangka Mafia Tanah, JCW
Lurah Candibinangun ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah pemanfaatan TKD Candibinangun. (Foto: Istimewa)

HARIANE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY telah menetapkan Lurah Candibinangun, Sismantoro, sebagai tersangka pada Rabu, 7 Februari 2024 atas kasus mafia tanah pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) Candibinangun.

Berdasarkan perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Pemerintah Daerah DIY, menyatakan perbuatan Sismantoro telah merugikan keuangan negara Desa Candibinangun sebesar Rp. 9.199.267.890 yang terdiri dari kekurangan penerimaan kas desa atas pembayaran yang telah dilakukan oleh PT Jogja Eco Wisata sebesar Rp. 704.667.890, dan kerugian dari harga sewa TKD yang terlalu rendah sebesar Rp. 8.458.600.000.

Terkait hal itu, Jogja Police Watch (JCW) meminta Kejati DIY untuk menelusuri ada atau tidaknya aliran uang pada perkara yang menjerat Lurah Candibinangun.

Menurut Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba, kecil kemungkinan aliran dana dalam perkara dugaan penyalahgunaan TKD di Kalurahan Candibinangun hanya dinikmati tersangka Sismantoro saja.

Sehingga patut diduga aliran uang mengalir ke pihak lain juga turut serta menikmatinya.

“Ini yang perlu ditelusuri. Kasus korupsi itu pelakunya tidak tunggal. Artinya kasus dugaan korupsi yang terjadi selama ini tidak berdiri sendiri. Pihak Kejati DIY sangat perlu untuk menelusuri dugaan keterlibatan perangkat Kalurahan apakah terlibat atau tidak,” jelas Kamba, Rabu, 7 Februari 2024.

Selain itu, kata Kamba, perlu juga ditelusuri asal-usul tanah yang dijadikan obyek penyidikan oleh Kejati DIY sehingga Lurah Candibinangun ditetapkan sebagai tersangka. 

Menurutnya tiga kasus dugaan penyalahgunaan TKD di Kabupaten Sleman membuktikan bahwa adanya kelemahan pengawasan dalam hal penggunaan dan pemanfataan tanah kas desa.

Disamping itu JCW mengapresiasi kinerja Kejati DIY dalam penuntasan kasus dugaan mafia tanah kas desa, baik itu di Candibinangun maupun daerah lain seperti di Caturtunggal dan Maguwoharjo.

“Kasus dugaan korupsi TKD di Kabupaten Sleman Sembada ini menarik perhatian publik karena sudah dua mantan Lurah di proses hukum yakni mantan Caturtunggal Agus Santoso yang mengajukan banding di Pengadilan Tinggi DIY atas vonis delapan tahun penjara pada tingkat pertama yakni Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta. Sementara persidangan mantan Lurah Maguwoharjo Kasidi masih berproses di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta,” katanya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan Tunggal di Gunungkidul, Pesepeda Asal Bantul Meninggal Dunia

Kecelakaan Tunggal di Gunungkidul, Pesepeda Asal Bantul Meninggal Dunia

Sabtu, 19 April 2025
Puluhan Ribu Jemaah Haji 2025 Ikut Murur dan Tanazul, Begini Skemanya

Puluhan Ribu Jemaah Haji 2025 Ikut Murur dan Tanazul, Begini Skemanya

Sabtu, 19 April 2025
Hilang Kendali, Mobil Listrik Tabrak Puluhan Motor di Sunter Jakut

Hilang Kendali, Mobil Listrik Tabrak Puluhan Motor di Sunter Jakut

Sabtu, 19 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 19 April 2025 Mulai Naik atau Turun ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 19 April 2025 Mulai Naik atau Turun ...

Sabtu, 19 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 19 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 19 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Sabtu, 19 April 2025
Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025