Berita , D.I Yogyakarta

Lurah Candibinangun Jadi Tersangka Mafia Tanah, JCW Minta Kejati Telisik Aliran Uang

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Lurah Candibinangun Jadi Tersangka Mafia Tanah, JCW
Lurah Candibinangun ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah pemanfaatan TKD Candibinangun. (Foto: Istimewa)

HARIANE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY telah menetapkan Lurah Candibinangun, Sismantoro, sebagai tersangka pada Rabu, 7 Februari 2024 atas kasus mafia tanah pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) Candibinangun.

Berdasarkan perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Pemerintah Daerah DIY, menyatakan perbuatan Sismantoro telah merugikan keuangan negara Desa Candibinangun sebesar Rp. 9.199.267.890 yang terdiri dari kekurangan penerimaan kas desa atas pembayaran yang telah dilakukan oleh PT Jogja Eco Wisata sebesar Rp. 704.667.890, dan kerugian dari harga sewa TKD yang terlalu rendah sebesar Rp. 8.458.600.000.

Terkait hal itu, Jogja Police Watch (JCW) meminta Kejati DIY untuk menelusuri ada atau tidaknya aliran uang pada perkara yang menjerat Lurah Candibinangun.

Menurut Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba, kecil kemungkinan aliran dana dalam perkara dugaan penyalahgunaan TKD di Kalurahan Candibinangun hanya dinikmati tersangka Sismantoro saja.

Sehingga patut diduga aliran uang mengalir ke pihak lain juga turut serta menikmatinya.

“Ini yang perlu ditelusuri. Kasus korupsi itu pelakunya tidak tunggal. Artinya kasus dugaan korupsi yang terjadi selama ini tidak berdiri sendiri. Pihak Kejati DIY sangat perlu untuk menelusuri dugaan keterlibatan perangkat Kalurahan apakah terlibat atau tidak,” jelas Kamba, Rabu, 7 Februari 2024.

Selain itu, kata Kamba, perlu juga ditelusuri asal-usul tanah yang dijadikan obyek penyidikan oleh Kejati DIY sehingga Lurah Candibinangun ditetapkan sebagai tersangka. 

Menurutnya tiga kasus dugaan penyalahgunaan TKD di Kabupaten Sleman membuktikan bahwa adanya kelemahan pengawasan dalam hal penggunaan dan pemanfataan tanah kas desa.

Disamping itu JCW mengapresiasi kinerja Kejati DIY dalam penuntasan kasus dugaan mafia tanah kas desa, baik itu di Candibinangun maupun daerah lain seperti di Caturtunggal dan Maguwoharjo.

“Kasus dugaan korupsi TKD di Kabupaten Sleman Sembada ini menarik perhatian publik karena sudah dua mantan Lurah di proses hukum yakni mantan Caturtunggal Agus Santoso yang mengajukan banding di Pengadilan Tinggi DIY atas vonis delapan tahun penjara pada tingkat pertama yakni Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta. Sementara persidangan mantan Lurah Maguwoharjo Kasidi masih berproses di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta,” katanya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025