Berita , D.I Yogyakarta

Lurah Candibinangun Jadi Tersangka Mafia Tanah, JCW Minta Kejati Telisik Aliran Uang

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Lurah Candibinangun Jadi Tersangka Mafia Tanah, JCW
Lurah Candibinangun ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah pemanfaatan TKD Candibinangun. (Foto: Istimewa)

HARIANE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY telah menetapkan Lurah Candibinangun, Sismantoro, sebagai tersangka pada Rabu, 7 Februari 2024 atas kasus mafia tanah pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) Candibinangun.

Berdasarkan perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Pemerintah Daerah DIY, menyatakan perbuatan Sismantoro telah merugikan keuangan negara Desa Candibinangun sebesar Rp. 9.199.267.890 yang terdiri dari kekurangan penerimaan kas desa atas pembayaran yang telah dilakukan oleh PT Jogja Eco Wisata sebesar Rp. 704.667.890, dan kerugian dari harga sewa TKD yang terlalu rendah sebesar Rp. 8.458.600.000.

Terkait hal itu, Jogja Police Watch (JCW) meminta Kejati DIY untuk menelusuri ada atau tidaknya aliran uang pada perkara yang menjerat Lurah Candibinangun.

Menurut Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba, kecil kemungkinan aliran dana dalam perkara dugaan penyalahgunaan TKD di Kalurahan Candibinangun hanya dinikmati tersangka Sismantoro saja.

Sehingga patut diduga aliran uang mengalir ke pihak lain juga turut serta menikmatinya.

“Ini yang perlu ditelusuri. Kasus korupsi itu pelakunya tidak tunggal. Artinya kasus dugaan korupsi yang terjadi selama ini tidak berdiri sendiri. Pihak Kejati DIY sangat perlu untuk menelusuri dugaan keterlibatan perangkat Kalurahan apakah terlibat atau tidak,” jelas Kamba, Rabu, 7 Februari 2024.

Selain itu, kata Kamba, perlu juga ditelusuri asal-usul tanah yang dijadikan obyek penyidikan oleh Kejati DIY sehingga Lurah Candibinangun ditetapkan sebagai tersangka. 

Menurutnya tiga kasus dugaan penyalahgunaan TKD di Kabupaten Sleman membuktikan bahwa adanya kelemahan pengawasan dalam hal penggunaan dan pemanfataan tanah kas desa.

Disamping itu JCW mengapresiasi kinerja Kejati DIY dalam penuntasan kasus dugaan mafia tanah kas desa, baik itu di Candibinangun maupun daerah lain seperti di Caturtunggal dan Maguwoharjo.

“Kasus dugaan korupsi TKD di Kabupaten Sleman Sembada ini menarik perhatian publik karena sudah dua mantan Lurah di proses hukum yakni mantan Caturtunggal Agus Santoso yang mengajukan banding di Pengadilan Tinggi DIY atas vonis delapan tahun penjara pada tingkat pertama yakni Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta. Sementara persidangan mantan Lurah Maguwoharjo Kasidi masih berproses di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta,” katanya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB