Berita , D.I Yogyakarta

Lurah Candibinangun Jadi Tersangka Mafia Tanah, JCW Minta Kejati Telisik Aliran Uang

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Lurah Candibinangun Jadi Tersangka Mafia Tanah, JCW
Lurah Candibinangun ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah pemanfaatan TKD Candibinangun. (Foto: Istimewa)

HARIANE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY telah menetapkan Lurah Candibinangun, Sismantoro, sebagai tersangka pada Rabu, 7 Februari 2024 atas kasus mafia tanah pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) Candibinangun.

Berdasarkan perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Pemerintah Daerah DIY, menyatakan perbuatan Sismantoro telah merugikan keuangan negara Desa Candibinangun sebesar Rp. 9.199.267.890 yang terdiri dari kekurangan penerimaan kas desa atas pembayaran yang telah dilakukan oleh PT Jogja Eco Wisata sebesar Rp. 704.667.890, dan kerugian dari harga sewa TKD yang terlalu rendah sebesar Rp. 8.458.600.000.

Terkait hal itu, Jogja Police Watch (JCW) meminta Kejati DIY untuk menelusuri ada atau tidaknya aliran uang pada perkara yang menjerat Lurah Candibinangun.

Menurut Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba, kecil kemungkinan aliran dana dalam perkara dugaan penyalahgunaan TKD di Kalurahan Candibinangun hanya dinikmati tersangka Sismantoro saja.

Sehingga patut diduga aliran uang mengalir ke pihak lain juga turut serta menikmatinya.

“Ini yang perlu ditelusuri. Kasus korupsi itu pelakunya tidak tunggal. Artinya kasus dugaan korupsi yang terjadi selama ini tidak berdiri sendiri. Pihak Kejati DIY sangat perlu untuk menelusuri dugaan keterlibatan perangkat Kalurahan apakah terlibat atau tidak,” jelas Kamba, Rabu, 7 Februari 2024.

Selain itu, kata Kamba, perlu juga ditelusuri asal-usul tanah yang dijadikan obyek penyidikan oleh Kejati DIY sehingga Lurah Candibinangun ditetapkan sebagai tersangka. 

Menurutnya tiga kasus dugaan penyalahgunaan TKD di Kabupaten Sleman membuktikan bahwa adanya kelemahan pengawasan dalam hal penggunaan dan pemanfataan tanah kas desa.

Disamping itu JCW mengapresiasi kinerja Kejati DIY dalam penuntasan kasus dugaan mafia tanah kas desa, baik itu di Candibinangun maupun daerah lain seperti di Caturtunggal dan Maguwoharjo.

“Kasus dugaan korupsi TKD di Kabupaten Sleman Sembada ini menarik perhatian publik karena sudah dua mantan Lurah di proses hukum yakni mantan Caturtunggal Agus Santoso yang mengajukan banding di Pengadilan Tinggi DIY atas vonis delapan tahun penjara pada tingkat pertama yakni Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta. Sementara persidangan mantan Lurah Maguwoharjo Kasidi masih berproses di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta,” katanya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Jumat, 28 Maret 2025
Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Jumat, 28 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Jumat, 28 Maret 2025
Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Jumat, 28 Maret 2025
Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Jumat, 28 Maret 2025
Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Jumat, 28 Maret 2025
Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025
Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Jumat, 28 Maret 2025
Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025