Berita , D.I Yogyakarta

Lurah Candibinangun Jadi Tersangka Mafia Tanah, JCW Minta Kejati Telisik Aliran Uang

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Lurah Candibinangun Jadi Tersangka Mafia Tanah, JCW
Lurah Candibinangun ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah pemanfaatan TKD Candibinangun. (Foto: Istimewa)

HARIANE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY telah menetapkan Lurah Candibinangun, Sismantoro, sebagai tersangka pada Rabu, 7 Februari 2024 atas kasus mafia tanah pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) Candibinangun.

Berdasarkan perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Pemerintah Daerah DIY, menyatakan perbuatan Sismantoro telah merugikan keuangan negara Desa Candibinangun sebesar Rp. 9.199.267.890 yang terdiri dari kekurangan penerimaan kas desa atas pembayaran yang telah dilakukan oleh PT Jogja Eco Wisata sebesar Rp. 704.667.890, dan kerugian dari harga sewa TKD yang terlalu rendah sebesar Rp. 8.458.600.000.

Terkait hal itu, Jogja Police Watch (JCW) meminta Kejati DIY untuk menelusuri ada atau tidaknya aliran uang pada perkara yang menjerat Lurah Candibinangun.

Menurut Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba, kecil kemungkinan aliran dana dalam perkara dugaan penyalahgunaan TKD di Kalurahan Candibinangun hanya dinikmati tersangka Sismantoro saja.

Sehingga patut diduga aliran uang mengalir ke pihak lain juga turut serta menikmatinya.

“Ini yang perlu ditelusuri. Kasus korupsi itu pelakunya tidak tunggal. Artinya kasus dugaan korupsi yang terjadi selama ini tidak berdiri sendiri. Pihak Kejati DIY sangat perlu untuk menelusuri dugaan keterlibatan perangkat Kalurahan apakah terlibat atau tidak,” jelas Kamba, Rabu, 7 Februari 2024.

Selain itu, kata Kamba, perlu juga ditelusuri asal-usul tanah yang dijadikan obyek penyidikan oleh Kejati DIY sehingga Lurah Candibinangun ditetapkan sebagai tersangka. 

Menurutnya tiga kasus dugaan penyalahgunaan TKD di Kabupaten Sleman membuktikan bahwa adanya kelemahan pengawasan dalam hal penggunaan dan pemanfataan tanah kas desa.

Disamping itu JCW mengapresiasi kinerja Kejati DIY dalam penuntasan kasus dugaan mafia tanah kas desa, baik itu di Candibinangun maupun daerah lain seperti di Caturtunggal dan Maguwoharjo.

“Kasus dugaan korupsi TKD di Kabupaten Sleman Sembada ini menarik perhatian publik karena sudah dua mantan Lurah di proses hukum yakni mantan Caturtunggal Agus Santoso yang mengajukan banding di Pengadilan Tinggi DIY atas vonis delapan tahun penjara pada tingkat pertama yakni Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta. Sementara persidangan mantan Lurah Maguwoharjo Kasidi masih berproses di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta,” katanya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Jumat, 09 Mei 2025
Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Jumat, 09 Mei 2025
Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025