HARIANE – Lurah Natah, Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, Wahyudi, mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri sebagai lurah tersebut telah disampaikan kepada panewu hingga Bupati Gunungkidul pada Kamis (15/05/2025) kemarin.
Panewu Nglipar, Sustiwiningsih, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima tembusan pengajuan pengunduran diri dari Lurah Natah tersebut.
Selain ke panewu, surat pengunduran diri ini juga ditembuskan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB), hingga Bupati Gunungkidul.
Dalam surat pengunduran diri tersebut, disampaikan bahwa yang bersangkutan memilih untuk mengundurkan diri karena merasa sudah tidak mampu melaksanakan tugas sebagai lurah.
“Dalam pengajuannya, alasannya karena sudah tidak mampu melaksanakan tugas sebagai lurah,” kata Panewu Nglipar saat dikonfirmasi, Jumat (16/05/2025).
Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini Wahyudi masih tetap aktif menjalankan tugasnya di kalurahan seperti biasa, sembari menunggu proses yang sedang berjalan.
“Karena ini baru mengajukan dan belum disetujui Bupati, maka tetap aktif sambil menunggu putusan dari Bupati,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan DPMKP2KB Gunungkidul, Kriswantoro, mengatakan bahwa pengunduran diri dari jabatan memerlukan proses yang panjang.
Setelah lurah mengajukan pengunduran diri, Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) juga harus menjalani sejumlah tahapan.
“Bamuskal yang harus memproses lebih dulu. Jika memang mereka sepakat untuk mengusulkan pemberhentian karena permintaan sendiri, maka Bamuskal yang mengusulkan kepada Bupati agar ditetapkan pemberhentian tersebut,” ucapnya.
“Sampai kemarin sore, belum ada surat tersebut (pengunduran diri) sampai di meja kami. Kalau misalnya sudah diterima, mungkin masih di meja Pak Kepala Dinas,” pungkas Kriswantoro.****