Berita , D.I Yogyakarta

Maling Hewan Ternak Warga, Residivis Kembali Masuk Bui

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
maling hewan ternak
Residivis kembali digiring ke sel tahanan karena mencuri ternak warga. (Foto: Humas Polres Bantul)

HARIANE – Seorang laki-laki, DGP alias Gambul usia 30 tahun warga Srandakan, Kabupaten Bantul kembali mendekam di sel tahanan karena mencuri hewan ternak warga.

Diketahui sebelumnya pelaku sudah keluar masuk penjara sebanyak lima kali atas kasus yang berbeda-beda dan di lain tempat, antaranya kasus pencurian dengan kekerasan sebanyak dua kali pada tahun 2013 dan 2018, kasus penganiayaan sebanyak dua kali pada 2016 dan 2021, dan penggunaan senjata tajam pada tahun 2015.

Kasus terbaru, pelaku melakukan aksi pencurian pada Selasa, 6 Februari 2024 lalu sekitar pukul 22.49 WIB di rumah korban, G (54) yang beralamat di Dukuh IV Prokerten RT. 25, Trimurti, Srandakan, Bantul.

Korban menyadari hewan ternaknya dicuri ada Rabu, 7 Februari 2024 sekitar pukul 05.30 WIB saat korban hendak berangkat berjualan ayam di pasar dan mendapati kotak batre plastik yang awalnya ada tiga telah hilang satu.

“Satu kotak batre yang hilang tersebut terdapat satu ekor entok, satu ekor bebek, dan dua ekor ayam jago,” terang Kapolsek Srandakan, Kompol Slamet Subiyantoro, Rabu, 13 Maret 2024.

Saat korban mengecek rekaman CCTV, terlihat ada seorang laki-laki atau pelaku yang berjalan masuk ke pekarangan korban dan tak lama kemudian pelaku berjalan keluar sambil membawa kotak batre plastik yang berisi hewan ternak korban yang hilang.

Pada saat kejadian, imbuhnya, kondisi pekarangan korban dikelilingi pagar yang terbuat dari dinding. Pelaku melakukan aksi pencurian tersebut pada malam hari di mana situasai rumah dan sekitar dalam keadaan sepi.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp satu juta dan melaporkannya ke Polsek Srandakan untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Pelaku akhirnya dapat diamankan dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Menurut pengakuan pelaku, ia nekat melakukan pencurian tersebut karena terdesak kebutuhan sehari-hari.

“Kenal dengan korban. Kepepet butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari,” kata pelaku DGP.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 24 Juni 2025 Anjlok, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 24 Juni 2025 Anjlok, Cek Rinciannya Disini

Selasa, 24 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 25 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 25 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Selasa, 24 Juni 2025
Hari Kedua Pencarian Korban Terseret Arus di Pantai Watu Kodok, Petugas Kesulitas Tembus ...

Hari Kedua Pencarian Korban Terseret Arus di Pantai Watu Kodok, Petugas Kesulitas Tembus ...

Selasa, 24 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 24 Juni 2025 Naik Tipis, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 24 Juni 2025 Naik Tipis, Cek Rinciannya ...

Selasa, 24 Juni 2025
Korban Kecelakaan Beruntun di Jalan Yogya-Wonosari Bertambah Jadi 2 Orang, Begini Kronologinya

Korban Kecelakaan Beruntun di Jalan Yogya-Wonosari Bertambah Jadi 2 Orang, Begini Kronologinya

Selasa, 24 Juni 2025
Mayat Lelaki ditemukan di Pintu Selokan Air di Kalibawang

Mayat Lelaki ditemukan di Pintu Selokan Air di Kalibawang

Selasa, 24 Juni 2025
Perbaikan Jalan Rusak di Srikayangan Sentolo bersifat Sementara

Perbaikan Jalan Rusak di Srikayangan Sentolo bersifat Sementara

Selasa, 24 Juni 2025
Dinkes Kulon Progo Edukasi Pelajar agar Tidak Jadi Perokok Pemula

Dinkes Kulon Progo Edukasi Pelajar agar Tidak Jadi Perokok Pemula

Senin, 23 Juni 2025
Perayaan Akhir Masa Belajar Siswa SMP Muhammadiyah Al Mujahidin Bertabur Prestasi

Perayaan Akhir Masa Belajar Siswa SMP Muhammadiyah Al Mujahidin Bertabur Prestasi

Senin, 23 Juni 2025
Ratusan Kambing Kaligesing Ikuti Kontes Piala Dandim 0729 Bantul

Ratusan Kambing Kaligesing Ikuti Kontes Piala Dandim 0729 Bantul

Senin, 23 Juni 2025