Berita , Jatim

Manajer WO Jadi Tersangka Kasus Kebakaran di Bromo, Tak Kantongi Izin Masuk Kawasan Konservasi

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Manajer WO Jadi Tersangka Kasus Kebakaran di Bromo, Tak Kantongi Izin Masuk Kawasan Konservasi
Tersangka kasus kebakaran di Bromo. (Foto: Instagram/Polres Probolinggo)

HARIANE - Satreskrim Polres Probolinggo menetapkan seorang tersangka dalam kasus kebakaran di Bromo yang viral di media sosial.

Adapun lokasi kebakaran yang terjadi pada Rabu, 6 September sekira pukul 11.30 WIB tersebut berada di bukit Teletubbies Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

Akibat dari peristiwa tersebut, kawasan wisata Gunung Bromo terpaksa ditutup untuk sementara waktu.

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Kebakaran di Bromo

Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran yang terjadi diduga dipicu oleh sebuah flare yang dinyalakan salah satu wisatawan saat sedang melakukan pre-wedding. Api kemudian dengan cepat menjalar di kawasan Savana Bromo.

Dalam video yang tersebar di media sosial, terlihat sejumlah area terbakar dengan menimbulkan api yang cukup besar hingga asap yang mengepul sampai ke langit.

Terkait dengan ini, Satreskrim Polres Probolinggo telah menetapkan satu orang tersangka setelah melakukan penyelidikan.

Menurut Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, kebakaran terjadi akibat salah satu dari lima flare meletus saat dinyalakan.

Hal ini kemudian menyebabkan percikan api yang akhirnya membakar rumput kering di Padang Savana Bukit Teletubbies tersebut.

"Satu orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup sehingga statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," kata Kapolres Probolinggo, seperti dilansir dari akun Instagram resminya.

Adapun identitas dari tersangka yakni Andrie Wibowo Eka Wardhana (41), warga Tompokersan Lumajang, merupakan manajer wedding organizer (WO).

Lebih lanjut, disampaikan oleh Wisnu bahwa tersangka kasus kebakaran di Bromo ini tidak memiliki Surat Izin Memasuki Kawasan KonservasI (SIMAKSI) saat memasuki area tersebut. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Senin, 25 November 2024 11:52 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Senin, 25 November 2024 09:35 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB
Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB