Berita , Jatim

Manajer WO Jadi Tersangka Kasus Kebakaran di Bromo, Tak Kantongi Izin Masuk Kawasan Konservasi

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Manajer WO Jadi Tersangka Kasus Kebakaran di Bromo, Tak Kantongi Izin Masuk Kawasan Konservasi
Tersangka kasus kebakaran di Bromo. (Foto: Instagram/Polres Probolinggo)

HARIANE - Satreskrim Polres Probolinggo menetapkan seorang tersangka dalam kasus kebakaran di Bromo yang viral di media sosial.

Adapun lokasi kebakaran yang terjadi pada Rabu, 6 September sekira pukul 11.30 WIB tersebut berada di bukit Teletubbies Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

Akibat dari peristiwa tersebut, kawasan wisata Gunung Bromo terpaksa ditutup untuk sementara waktu.

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Kebakaran di Bromo

Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran yang terjadi diduga dipicu oleh sebuah flare yang dinyalakan salah satu wisatawan saat sedang melakukan pre-wedding. Api kemudian dengan cepat menjalar di kawasan Savana Bromo.

Dalam video yang tersebar di media sosial, terlihat sejumlah area terbakar dengan menimbulkan api yang cukup besar hingga asap yang mengepul sampai ke langit.

Terkait dengan ini, Satreskrim Polres Probolinggo telah menetapkan satu orang tersangka setelah melakukan penyelidikan.

Menurut Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, kebakaran terjadi akibat salah satu dari lima flare meletus saat dinyalakan.

Hal ini kemudian menyebabkan percikan api yang akhirnya membakar rumput kering di Padang Savana Bukit Teletubbies tersebut.

"Satu orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup sehingga statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," kata Kapolres Probolinggo, seperti dilansir dari akun Instagram resminya.

Adapun identitas dari tersangka yakni Andrie Wibowo Eka Wardhana (41), warga Tompokersan Lumajang, merupakan manajer wedding organizer (WO).

Lebih lanjut, disampaikan oleh Wisnu bahwa tersangka kasus kebakaran di Bromo ini tidak memiliki Surat Izin Memasuki Kawasan KonservasI (SIMAKSI) saat memasuki area tersebut. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hari Pertama Masuk Kerja, Bupati Gunungkidul Sidak Pelayanan Publik

Hari Pertama Masuk Kerja, Bupati Gunungkidul Sidak Pelayanan Publik

Selasa, 08 April 2025
Antraks Kembali Muncul di Gunungkidul, Sejumlah Warga Diduga Tertular

Antraks Kembali Muncul di Gunungkidul, Sejumlah Warga Diduga Tertular

Selasa, 08 April 2025
Hadiri Acara Syawalan di Kampus Widya Mataram Jogja, Prof Mahfud MD Sampaikan Pesan ...

Hadiri Acara Syawalan di Kampus Widya Mataram Jogja, Prof Mahfud MD Sampaikan Pesan ...

Selasa, 08 April 2025
Pemeriksaan Selesai, 2 Oknum ASN Gunungkidul yang Diduga Berselingkuh Menunggu Sanksi dari Bupati

Pemeriksaan Selesai, 2 Oknum ASN Gunungkidul yang Diduga Berselingkuh Menunggu Sanksi dari Bupati

Selasa, 08 April 2025
Sapi Milik Warga Depok Positif Terjangkit LSD, Ini Tips Pencegahan dari DKPP Bantul

Sapi Milik Warga Depok Positif Terjangkit LSD, Ini Tips Pencegahan dari DKPP Bantul

Selasa, 08 April 2025
Bukan Hal Baru, Hiburan Bioskop Sudah Pernah Ada di Gunungkidul, Bagaimana Sejarahnya?

Bukan Hal Baru, Hiburan Bioskop Sudah Pernah Ada di Gunungkidul, Bagaimana Sejarahnya?

Selasa, 08 April 2025
Produk Furnitur, Emas, dan Tembaga Indonesia Tidak Kena Tarif Trump

Produk Furnitur, Emas, dan Tembaga Indonesia Tidak Kena Tarif Trump

Selasa, 08 April 2025
Indonesia Bisa Rebut Pasar Sepatu dan Alas Kaki Amerika Berkat Tarif Trump

Indonesia Bisa Rebut Pasar Sepatu dan Alas Kaki Amerika Berkat Tarif Trump

Selasa, 08 April 2025
Terseret Arus Rip Current Pantai Parangtritis, Pelajar Asal Demak Nyaris Tenggelam

Terseret Arus Rip Current Pantai Parangtritis, Pelajar Asal Demak Nyaris Tenggelam

Selasa, 08 April 2025
Pemkab Bantul Berencana Cari Pinjaman, Bakal Digunakan untuk Proyek Strategis

Pemkab Bantul Berencana Cari Pinjaman, Bakal Digunakan untuk Proyek Strategis

Selasa, 08 April 2025