Berita

Mantan Pemimpin Myanmar Diampuni Bersama 7000 Tahanan dalam Amnesti Junta

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Mantan Pemimpin Myanmar Diampuni
Suu Kyi, mantan pemimpin Myanmar diampuni atas 5 tuduhan. (Foto:instagram/aungsansuukyii)

HARIANE - Aung San Suu Kyi, mantan pemimpin Myanmar diampuni bersama 7000 tahanan lainnya dalam amnesti junta.

Suu Kyi diampuni atas 5 tuduhan dari pengadilan yang tengah dijalaninya sementara 7000 tahanan lainnya dibebaskan dalam memperingati Vassa Buddha.

Diketahui bahwa mantan pemimpin Myanmar ini telah ditahan sejak kudeta militer tahun 2021.

Mantan Pemimpin Myanmar Diampuni Bersama 7000 Tahanan

Tahun 2015, Aung San Suu Kyi memenangkan pemilu di Myanmar. (Foto:instagram/aungsansuukyii)

Dilansir dari theweek, Ketua Dewan Administrasi Negara memberi pengampunan kepada Daw Aung San Suu Kyi, yang dijatuhi hukuman oleh pengadilan terkait.

Mantan pemimpin Myanmar tersebut sebenarnya akan menjalani hukuman 33 tahun penjara atas berbagai tuduhan.

Suu Kyi sedang mengajukan banding atas vonis-vonis berbagai kejahatan mulai dari penghasutan dan pemalsuan pemilu hingga korupsi. Dia membantah semua tuduhan tersebut.

Suu Kyi, mantan pemimpin Myanmar diampuni atas 5 tuduhan, sementara 14 tuduhan lainnya tetap berlaku.

Suu Kyi adalah putri pahlawan kemerdekaan Myanmar, Aung San. Dia pertama kali ditempatkan dalam tahanan rumah pada tahun 1989 setelah protes besar-besaran melawan dekade penguasaan militer dan dibebaskan pada tahun 2010.

Pada tahun 2015, dia memenangkan pemilu yang diadakan sebagai bagian dari reformasi militer yang ditentang oleh kudeta tahun 2021.

Pada hari Senin, junta militer memperpanjang keadaan darurat yang diberlakukan di Myanmar saat merebut kekuasaan dari pemerintahan terpilih pada tahun 2021.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB