Berita , D.I Yogyakarta
Marak Aksi TPPO Pekerja Migran Indonesia, Kabupaten Bantul Nihil Kasus?
Lebih lanjut ia memaparkan, sebelum memberangkatkan pekerja ke luar negeri perusahaan legal selalu mengadakan pelatihan kerja dan karantina terlebih dahulu.
Jumlah Pekerja Migran Indonesia Asal Bantul
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul mencatat sebanyak 95 warga Bantul telah bekerja di luar negeri.
Jumlah PMI tersebut tersebar di beberapa negara yaitu, Korea Selatan, Malaysia, Taiwan, Jepang, Turki, Qatar, Papua Nugini, Brunei Darussalam, Arab Saudi, Italy, dan Singapura.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Bantul, Istirul Widilastuti mengatakan animo masyarakat Bantul untuk bekeja di luar negeri sangat tinggi.
"Untuk mengantisipasi TPPO terhadap PMI asal Bantul, kami rutin melakukan sosialisasi ke desa-desa," ujar Istirul.
Tak hanya itu, pihaknya juga memiliki program pelayanan informasi antar kerja keliling yang menyasar tenaga kerja di setiap Kapanewon se-Kabupaten Bantul.
Program tersebut melayani masyarakat yang ingin mengetahui informasi ataupun lapangan kerja di luar negeri.
"Kami juga menggandeng perusahaan-perusahaan untuk melakukan sosialisasi agar tidak terjadi TPPO terhadap warga Kabupaten Bantul," ucapnya.
Terakhir, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari pemberangkatan PMI secara ilegal agar pihaknya dapat memantau kondisi PMI warga Kabupaten Bantul saat berada di luar negeri.****
Baca artikel menarik lainnya di harianesemarang.com