Berita , Jabodetabek

Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp 120 Miliar, Pengacara David Ozora : Bravo Jaksa

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Mario Dandy dituntut 12 tahun penjara
Mario Dandy dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. (PMJ)

HARIANE – Mario Dandy dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dalam kasus penganiayaan David Ozora.

Selain Mario Dandy, tuntutan terdakwa lainnya yaitu Shane Lukas juga dibacakan pada persidangan hari ini Selasa 15 Agustus 2023. Hanya saja, tuntutan Shane Lukas lebih ringan yaitu lima tahun penjara.

Sebagai tambahan informasi, selain Mario Dandy dan Shane Lukas, ada satu terdakwa lain yang telah menjalani sidang putusan yaitu anak AG.

Dalam sidang putusan yang dilaksanakan pada 10 April 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, anak AG divonis 3,5 tahun pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak.

Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp 120 Miliar

Kabar Mario Dandy dituntut 12 tahun penjara rupanya mendapatkan sambutan hangat dari keluarga dan pengacara David Ozora.

Melalui akun Twitter @MellisA_An, pengacara David Ozora memuji kinerja jaksa penuntut umum.

“Bravo Jaksa,” ujar Mellisa Anggraini.

Mario Dandy dituntut 12 tahun penjara
Shane Lukas dituntut 5 tahun penjara. (PMJ)

Tak hanya sang pengacara, ayah David ozora yaitu Jonathan Latumahina juga mengunggah cuitan usai tuntutan Mario Dandy dibacakan.

“Terimakasih dukungan dan doanya sampai bulan ke 3 persidangan untuk netizen, sahabat, mama onlen, papa onlen, teman2 #KawalDavid semua. Jazakumullah khairan katsiran,” ujar Jonathan melalui akun Twitter @seeksixsuck.

Perlu diketahui, selain dituntut penjara, JPU juga menilai ketiga terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora mesti membayar restitusi senilai Rp 120 Miliar.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Anggota Polisi Manado Tewas Bunuh Diri di Mampang Prapatan Jaksel, Begini Kronologinya

Anggota Polisi Manado Tewas Bunuh Diri di Mampang Prapatan Jaksel, Begini Kronologinya

Sabtu, 27 April 2024 11:06 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 27 April 2024 Mulai Merangkak, Naik Rp7 ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 27 April 2024 Mulai Merangkak, Naik Rp7 ...

Sabtu, 27 April 2024 11:02 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 27 April 2024 Naik atau Turun? Cincin ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 27 April 2024 Naik atau Turun? Cincin ...

Sabtu, 27 April 2024 11:02 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 27 April 2024, Berdurasi 3 Jam

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 27 April 2024, Berdurasi 3 Jam

Sabtu, 27 April 2024 09:16 WIB
3 Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Demak Ditangkap, Begini Motif dan Kronologinya

3 Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Demak Ditangkap, Begini Motif dan Kronologinya

Sabtu, 27 April 2024 09:16 WIB
Viral Fenomena Awan Unik di Jogja, BMKG Beri Penjelasan

Viral Fenomena Awan Unik di Jogja, BMKG Beri Penjelasan

Sabtu, 27 April 2024 07:33 WIB
Dampak Hujan Deras di Gunungkidul, Sungai Meluap hingga Pohon Tumbang Menimpa Rumah Warga

Dampak Hujan Deras di Gunungkidul, Sungai Meluap hingga Pohon Tumbang Menimpa Rumah Warga

Sabtu, 27 April 2024 06:54 WIB
Evoria Movement : Eksperimen dan Eksplorasi Kekayaan Intelektual

Evoria Movement : Eksperimen dan Eksplorasi Kekayaan Intelektual

Sabtu, 27 April 2024 05:41 WIB
Wujud Melestarikan Budaya Lokal, Disbud Kota Yogya Gelar Pawiyatan Pantacara secara Intensif

Wujud Melestarikan Budaya Lokal, Disbud Kota Yogya Gelar Pawiyatan Pantacara secara Intensif

Jumat, 26 April 2024 20:48 WIB
RRQ Hoshi Pecah Losestreak dan Naik ke Posisi 6 Klasemen Sementara MPL ID ...

RRQ Hoshi Pecah Losestreak dan Naik ke Posisi 6 Klasemen Sementara MPL ID ...

Jumat, 26 April 2024 20:26 WIB