Berita , Jabodetabek

Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp 120 Miliar, Pengacara David Ozora : Bravo Jaksa

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Mario Dandy dituntut 12 tahun penjara
Mario Dandy dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. (PMJ)

HARIANE – Mario Dandy dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dalam kasus penganiayaan David Ozora.

Selain Mario Dandy, tuntutan terdakwa lainnya yaitu Shane Lukas juga dibacakan pada persidangan hari ini Selasa 15 Agustus 2023. Hanya saja, tuntutan Shane Lukas lebih ringan yaitu lima tahun penjara.

Sebagai tambahan informasi, selain Mario Dandy dan Shane Lukas, ada satu terdakwa lain yang telah menjalani sidang putusan yaitu anak AG.

Dalam sidang putusan yang dilaksanakan pada 10 April 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, anak AG divonis 3,5 tahun pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak.

Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp 120 Miliar

Kabar Mario Dandy dituntut 12 tahun penjara rupanya mendapatkan sambutan hangat dari keluarga dan pengacara David Ozora.

Melalui akun Twitter @MellisA_An, pengacara David Ozora memuji kinerja jaksa penuntut umum.

“Bravo Jaksa,” ujar Mellisa Anggraini.

Mario Dandy dituntut 12 tahun penjara
Shane Lukas dituntut 5 tahun penjara. (PMJ)

Tak hanya sang pengacara, ayah David ozora yaitu Jonathan Latumahina juga mengunggah cuitan usai tuntutan Mario Dandy dibacakan.

“Terimakasih dukungan dan doanya sampai bulan ke 3 persidangan untuk netizen, sahabat, mama onlen, papa onlen, teman2 #KawalDavid semua. Jazakumullah khairan katsiran,” ujar Jonathan melalui akun Twitter @seeksixsuck.

Perlu diketahui, selain dituntut penjara, JPU juga menilai ketiga terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora mesti membayar restitusi senilai Rp 120 Miliar.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pilkada Usai, Bawaslu Kulon Progo Dorong Ketahanan Demokrasi

Pilkada Usai, Bawaslu Kulon Progo Dorong Ketahanan Demokrasi

Kamis, 20 Februari 2025 21:09 WIB
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Siap Digembleng di Retret Semi Militer Akmil Magelang

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Siap Digembleng di Retret Semi Militer Akmil Magelang

Kamis, 20 Februari 2025 19:33 WIB
Harga Emas Cetak Rekor Tertinggi, Saham ANTM dan Emiten Emas Menguat

Harga Emas Cetak Rekor Tertinggi, Saham ANTM dan Emiten Emas Menguat

Kamis, 20 Februari 2025 19:18 WIB
Ilia Topuria Lepas Gelar Juara Kelas Bulu UFC Demi Hadapi Islam Makhachev

Ilia Topuria Lepas Gelar Juara Kelas Bulu UFC Demi Hadapi Islam Makhachev

Kamis, 20 Februari 2025 18:05 WIB
Harda Kiswaya dan Danang Maharsa Resmi Dilantik Sebagai Kepala Daerah Sleman

Harda Kiswaya dan Danang Maharsa Resmi Dilantik Sebagai Kepala Daerah Sleman

Kamis, 20 Februari 2025 16:54 WIB
Pameran Serangan Umum 1 Maret di Yogyakarta, Perkanalkan Hari Penegakkan Kedaulatan Negara

Pameran Serangan Umum 1 Maret di Yogyakarta, Perkanalkan Hari Penegakkan Kedaulatan Negara

Kamis, 20 Februari 2025 16:31 WIB
Pemkab Bantul Terima Surat Pengajuan Izin Penggunaan SSA untuk Laga Final Liga 2 ...

Pemkab Bantul Terima Surat Pengajuan Izin Penggunaan SSA untuk Laga Final Liga 2 ...

Kamis, 20 Februari 2025 16:22 WIB
Pria Misterius Terjun ke Sungai Opak Bantul, Diduga Kabur Usai Ketahuan Mencuri

Pria Misterius Terjun ke Sungai Opak Bantul, Diduga Kabur Usai Ketahuan Mencuri

Kamis, 20 Februari 2025 15:19 WIB
Ratusan Personel Kepolisian Dikerahkan untuk Amankan Aksi Demo Jogja Memanggil

Ratusan Personel Kepolisian Dikerahkan untuk Amankan Aksi Demo Jogja Memanggil

Kamis, 20 Februari 2025 14:45 WIB
Aksi Demo Jogja Memanggil, Massa Tolak Efisiensi Anggaran

Aksi Demo Jogja Memanggil, Massa Tolak Efisiensi Anggaran

Kamis, 20 Februari 2025 14:17 WIB