Berita , D.I Yogyakarta
Masih Berstatus Pelajar, Pelaku Perusak Makam Warga non-Muslim Beraksi Seorang Diri
HARIANE - Polisi berhasil mengamankan seorang anak berinisial ANFS, pelajar SMP berusia 16 tahun, terduga pelaku perusak makam milik warga non-Muslim di sejumlah tempat di wilayah Kota Jogja dan Bantul. Hingga kini, kepolisian masih mendalami motif pelaku hingga nekat melakukan aksi tersebut.
Kapolsek Kotagede, AKP Basungkawa menyebut bahwa ANFS telah mengakui perbuatan melakukan perusakan makam di di Kotagede dan Bantul. ANFS melakukan perusakan makam di Kotagede pada Jumat (16/5/2025). Kemudian dia melanjutkan perbuatan serupa di wilayah Sewon, Bantul pada Sabtu (17/5/2025) siang.
Hasil pemeriksaan sementara, ANFS melakukan perbuatannya itu hanya seorang diri. Selebihnyaa, polisi masih melakukan pendalaman. Sementara ini, ANFS dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPSR) Sleman.
"Sampai saat ini belum ditemukan unusr SARA. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan juga masih kita lakukan untuk mendalami motif," ujar Basungkawa saat acara konferensi pers di Mapolsek Kotagede, Kota Yogyakarta, Selasa (20/5/2025).
AKP Basungkawa mengatakan, pihaknya juga kan mendalami kondisi kejiwaan dari yang bersangkutan. Pasalnya, pihak keluarga menyebut bahwa ANFS mengalami gangguan psikologis.
"Kalau keterangan dari keluarga, ada masalah kejiwaan. Yang bersangkutan katanya juga sedang rawat jalan, tetapi kita belum menemukan bukti. Jadi untuk memastikan, kita harus melakukan tes kesehatan," ucapnya.
Diberitakn sebelumnya, polisi berhasil menangkap pelaku perusak makam milik warga non-Muslim yang terjadi di beberapa lokasi di wilayah Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, pelaku merupakan seorang remaja berusia 16 tahun berinisial ANFS, warga Banguntapan. Dia ditangkap pada Senin (19/5/2025) sore.
Jeffry mengatakan, setelah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi, serta rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi identitas pelaku.
"Pada pukul 15.00 WIB, tim penyelidik berhasil mengamankan pelaku di kediamannya," kata Jeffry.
Dari pemeriksaan awal, pelaku telah mengakui perbuatannya. Selain di wilayah Bantul, pelaku juga mengakui telah merusak beberapa makam di wilayah Baluwarti, Kotagede, Jogja.
Polisi sejauh ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, termasuk mengusut motif dari aksi perusakan makam ini.